OJK, PPATK, dan BSSN Bersinergi Ekstrem: Perkuat Perang Melawan TPPU, Pendanaan Terorisme, hingga Ancaman Siber di Sektor Keuangan dan Aset Kripto

 OJK, PPATK, dan BSSN Bersinergi Ekstrem: Perkuat Perang Melawan TPPU, Pendanaan Terorisme, hingga Ancaman Siber di Sektor Keuangan dan Aset Kripto

Foto: OJK, PPATK, BSSN teken PKS perkuat integritas Sektor Jasa Keuangan (SJK) dari TPPU/TPPT hingga serangan siber Aset Kripto. Mahendra Siregar khawatir ancaman siber rusak kepercayaan. Ivan Yustiavandana desak kolaborasi ekstrem lawan judi online.

JAKARTA, Letternews.netOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Sinergi ini ditujukan untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan (SJK), termasuk maraknya kasus judi online dan serangan siber.

BACA JUGA:  Petinggi Harita Group Jalani Sidang Perdana

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, di kantor OJK pada Jumat (28/11/2025).

Fokus Utama: Anti-Pencucian Uang dan Keamanan Siber Kripto

BACA JUGA:  Kunjungan Bupati Karangasem I Gede Dana Membawa Harapan Baru untuk Kemajuan Infrastruktur di Kecamatan Rendang

1. Kerjasama OJK-PPATK (Anti-TPPU & TPPT) Kerja sama ini berfokus pada Penguatan Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

2. Kerjasama OJK-BSSN (Keamanan Siber & Aset Kripto) PKS OJK dan BSSN dibagi menjadi dua fokus, yaitu:

  • Penguatan Keamanan Siber dan Sandi di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) Serta Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

  • Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber SDM pada sektor ITSK dan Aset Kripto.

BACA JUGA:  Dalam Rangka BRI Expo Lapas Kerobokan Terima Kunjungan Bank BRI 

Ancaman Siber dan Judi Online sebagai Risiko Terbesar

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa serangan siber adalah ancaman besar karena dapat memengaruhi kepercayaan (confidence) masyarakat pada industri jasa keuangan.

“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya… Itulah risiko yang paling besar,” kata Mahendra.

Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyoroti urgensi kolaborasi ekstrim dalam menangani judi online yang dapat berdampak pada damage future depression. Ia menegaskan bahwa kolaborasi OJK, PPATK, dan BSSN adalah keharusan alamiah agar sistem keuangan terhindar dari dampak negatif perjudian daring.

BACA JUGA:  Sekwan Gede Indra Dewa Putra Serahkan Bantuan Rehab Rumah

Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menggarisbawahi pentingnya kerja kolaboratif antarlembaga, karena tanpa sinergi tersebut, BSSN tidak akan mampu menangani seluruh serangan siber sendirian.

Secara spesifik, kerja sama OJK-BSSN mencakup asistensi digital forensik, penanganan insiden siber, dan pembentukan Pusat Kontak Siber di sektor aset kripto.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: