
DENPASAR, Letternews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menyoroti kesemrawutan penempatan kabel fiber optik dan tiang provider yang dipasang pada saluran drainase atau got. Praktik ini dinilai tidak hanya mengganggu estetika dan keselamatan, tetapi yang paling krusial, berpotensi besar memicu penyumbatan aliran air dan menyebabkan banjir di Denpasar.
[irp]
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV Ranperda Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), I Ketut Suteja Kumara, membeberkan masih banyaknya kabel yang ditemukan di dalam drainase.
“Saya masih menemukan kabel fiber optik di drainase. Ini jelas berpotensi menyebabkan banjir karena air tidak bisa mengalir dengan lancar,” ujar Suteja Kumara di Denpasar, Rabu (5/11).
[irp]
Suteja Kumara mendesak Dinas PUPR Kota Denpasar segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap keberadaan kabel-kabel tersebut. Meskipun penertiban total tidak bisa dilakukan secara instan karena dapat berdampak pada pelanggan, langkah penataan harus dipersiapkan seiring dengan pemberlakuan Perda SJUT-IPT yang baru.
“Setidaknya didata dulu. Nanti saat Perda SJUT dijalankan, bisa ditarik atau ditata sesuai aturan,” tambahnya.
[irp]
Sorotan serupa datang dari Anggota DPRD Fraksi Golkar, Anak Agung Gede Mahendra, yang mengkritik tiang provider yang berdiri di atas drainase tanpa tindakan tegas. Anggota Fraksi PSI-Nasdem, Agus Wirajaya, turut menekankan perlunya tindakan konkret terhadap pelanggaran aturan ini agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Menanggapi desakan legislatif, Asisten II Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, mengakui bahwa kesemrawutan jaringan kabel dan tiang provider memang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar.
Editor: Rudi.