Pemkot Denpasar Genjot Pengerukan Sedimentasi di Sungai Badung
KPK Akan Umumkan Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia pada Bulan Ini

Foto: Lobby KPK
Jakarta, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengumuman ini dijadwalkan akan dilakukan pada Agustus 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kembali menegaskan janji tersebut. “Iya, nanti di bulan Agustus,” ujar Asep, seperti dikutip dari Antara, pada Sabtu (2/8).
Asep juga mengingatkan bahwa dirinya pernah menyampaikan komitmen ini sebelumnya. “Saya sudah sampaikan ini (terkait pengumuman tersangka CSR BI). Di bulan Agustus, ya kami akan tetapkan,” tambahnya.
Pernyataan ini memperkuat komitmen KPK untuk menuntaskan penyidikan kasus yang telah berlangsung cukup lama ini. Pada 24 Juli 2025 lalu, Asep juga sempat menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan sebelum akhir Agustus.
Perjalanan Kasus dan Langkah Hukum KPK
Saat ini, proses penyidikan kasus korupsi CSR BI masih terus berjalan. KPK telah melakukan berbagai langkah hukum, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi penting yang diduga menyimpan bukti.
Pada 16 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Tiga hari kemudian, pada 19 Desember 2024, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut digeledah.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Heri Gunawan, anggota DPR RI, dan memeriksa anggota DPR RI lain, Satori, sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka.
Editor: Anto.