Aksi “Sprint” Pejabat Bea Cukai di KPK: Takut Wartawan atau Takut Fakta Aliran Dana Cargo Terbongkar?

 Aksi “Sprint” Pejabat Bea Cukai di KPK: Takut Wartawan atau Takut Fakta Aliran Dana Cargo Terbongkar?

Foto: Lobby KPK

JAKARTA, Letternews.net — Gedung Merah Putih KPK mendadak berubah menjadi lintasan lari pada Jumat (8/5/2026). Ahmad Dedi, seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), tertangkap kamera melakukan aksi “sprint” demi menghindari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi barang.

Bukannya memberikan klarifikasi terkait dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo (BR), Ahmad Dedi justru memilih bungkam seribu bahasa dan lari terbirit-birit menuju kendaraan yang menjemputnya. Aksi lari ini memicu tanda tanya besar: ada apa di balik ketakutan sang pejabat?

BACA JUGA:  Pastikan Kelancaran Selat Bali, Menhub Bersama Kakorlantas dan Kapolda Bali Cek Kesiapan Pelabuhan Gilimanuk

Modus “Jalur Hijau” dan Jatah Bulanan

Penyidikan KPK kini tengah membidik jantung persoalan di pelabuhan: manipulasi sistem. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik sedang mendalami keterlibatan oknum Bea Cukai dalam memberikan fasilitas “Jalur Hijau” kepada PT Blueray Cargo.

Fasilitas ini diduga membuat barang impor milik perusahaan tersebut lolos dari pemeriksaan fisik secara komprehensif. Akibatnya, barang-barang KW, barang palsu, hingga barang ilegal ditengarai melenggang bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa pengawasan ketat.

Tak hanya soal prosedur, KPK juga mengendus adanya dugaan “jatah bulanan” rutin yang diberikan pengusaha kepada oknum pejabat guna mengondisikan hasil pemeriksaan.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Gelar Coffee Morning Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bahas Berbagai Langkah Untuk Perkuat Sinergitas dan Koordinasi Para Pihak Jelang Pilkada

Jejak Merah Ahmad Dedi

Nama Ahmad Dedi sendiri rupanya sudah lama masuk dalam radar pengawasan. Sejak tahun 2017, saat masih menjabat di wilayah Jawa Timur II, jejak rekening yang mencurigakan sudah sempat terendus.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam pusaran kasus korupsi importasi ini, termasuk di antaranya mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Keuangan, di saat negara mengalami kerugian besar akibat banjirnya barang ilegal yang merusak pasar domestik.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: