Pansel Capim dan Dewas KPK Gelar Tes Tulis

 Pansel Capim dan Dewas KPK Gelar Tes Tulis

Foto: Lobby KPK

Letternews.net — Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes tertulis, di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Juli 2024. Sebanyak 236 orang lolos seleksi untuk calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK sebanyak 146 orang.

BACA JUGA:  Wakabid UMKM NasDem Denpasar Mundur

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, yang selanjutnya disebut peserta wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024. Pukul 07.30 WIB s.d. selesai. Tempat: Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan,” tulis pengumuman dari Pansel Capim dan Cadewas KPK dikutip Selasa 30 Juli 2024.

Peserta wajib mematuhi segala ketentuan pada Petunjuk Pelaksanaan Tes Tertulis sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.

BACA JUGA:  KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Rp149 miliar

Peserta yang tidak hadir mengikuti Tes Tertulis dinyatakan gugur dan tidak berhak  mengikuti tahapan seleksi berikutnya. “Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat,” tulis pengumuman tersebut.

Adapun Hasil Tes Tertulis akan diumumkan pada hari Rabu, tanggal 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:  KPK Mutasi Puluhan Pegawai Yang Terlibat Pungli

“Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai tanggal 24 Juli 2024 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id,” demikian pengumuman dari Pansel Capim dan Cadewas KPK.

Reporter: Hum

.

Bagikan: