Friderica Widyasari Dewi Imbau Hati-hati Berikan Data Diri Pribadi

 Friderica Widyasari Dewi Imbau Hati-hati Berikan Data Diri Pribadi

Foto: Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi

Letternews.net — Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi. Masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, mengunduh file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat ekstra hati-hati memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi pada Senin 22 Juli 2024.

BACA JUGA:  Polisi Gagalkan Pencurian

Menurut dia, permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja. OJK menemukan, data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil.

Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya. OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:  Di Dukung China, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Dipastikan Berlanjut

OJK juga mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses know your customer (KYC) sehingga dapat ikut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: Hum

.

Bagikan: