Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
WNA Asal Australia Diamankan Petugas Satpol PP
Letternews.net — Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial DJW, 59 diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pada Kamis (1/9) siang.
“Kami turun karena laporan masyarakat. Makanya langsung kami mengamankan yang bersangkutan. Selain itu dilakukan pemeriksaan dokumen serta mendalami keterangannya,” kata Suryanegara, Kamis (1/9) sore.
Menurut Suryanegara, WNA itu sudah hidup menggelandang sejak sepekan belakangan ini. Salah satu warga mengajak untuk tinggal di rumahnya, karena merasa kasihan atas nasib yang bersangkutan. Namun, sejak beberapa hari ini, yang bersangkutan justru menganggu kenyamanan warga. “Kalau informasi awalnya memang WNA itu kehabisan bekal, makanya hidup menggelandang. Ya, masih untung ada yang berusaha membantu dan memberikan tumpangan untuk menginap. Tapi justru mulai bertindak semena-mena dan menganggu kenyamanan,” jelas Suryanegara.
Masih menurut Suryanegara, setelah diamankan dan diperiksa oleh tim, WNA itu tidak kooperatif, sehingga langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar. Satpol PP Badung juga membuat rekomendasi untuk proses pendeportasian. “Tadi sudah kami serahkan. Kami juga sudah membuat rekomendasi pendeportasian, karena telah melanggar Perda,” tegas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini.