Waspada Akun dan nomer Palsu Atasnama Pejabat Polda Bali

 Waspada Akun dan nomer Palsu Atasnama Pejabat Polda Bali

Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

Letternews.net — Kabid Humas Polda Bali Kombes Pok Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menerangkan adanya akun palsu mengatasnamakan dan menggunakan foto pejabat Polda Bali, Jumat, 9/8/2024.

BACA JUGA:  Bulan Bakti Pramuka, Ratusan Pramuka Denpasar Bakti Lingkungan Bersih Pantai Mertasari 

Beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat karena beberapa pejabat yang di catut akun palsu dengan menampilkan foto profil dari pejabat dimaksud.

Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban (laki-laki dan perempuan ) dan mengajak berteman melalui akun Medsos Facebook, IG, Twitter dll dengan menggunakan profil foto dan nama yang dibuat seolah-olah benar dirinya, selanjutnya korban diajak untuk berkenalan lebih lanjut dan terakhir meminta no HP dan chatingan melalui WA.

BACA JUGA:  Polda Bali  Gelar Apel Pasukan Gapura Agung XIV-2022

Setelah melakukan percakapan melalui WA, selanjutnya pelaku akan menelpon korban dengan No HP tertentu dan nomer2 lainnya melalui panggilan WA atau mengirim pesan yang sudah disertakan profil foto pejabat Polda Bali dengan nada marah-marah dan menuduh korban telah melakukan pelanggaran pidana.

Dan pelaku minta korban menyelesaikan secara kekeluargaan dengan meminta sejumlah uang untuk di transfer, jika tidak mau pelaku mengancam akan segera menangkap korban.

BACA JUGA:  Polda Bali Ajak APVA Bali dan Pelaku Usaha Money Changer Jaga Kamtibmas

Kami menghimbau dan berhati-hati kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan ataupun tlp mengatasnamakan pejabat Polda Bali dengan mengancam apalagi meminta sejumlah uang dengan menggunakan akun palsu / orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi, dan mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan lakukan cek dan recek agar terhindar dari modus penipuan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada, tutup KBP Jansen.

Reporter: Pol

.

Bagikan: