
DENPASAR, Letternews.net – Polda Bali memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan Penghargaan Kapolda Bali kepada 13 personel. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi mereka saat mengamankan unjuk rasa anarkis di depan Mapolda dan Kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus lalu.
Kabid Humas Kombes Pol Ariasandhy, mewakili Kapolda Bali, menyampaikan bahwa 13 personel tersebut mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani rawat jalan akibat tugas mereka.
[irp]
“Pemberian KPLB dan penghargaan ini merupakan wujud perhatian yang diberikan oleh Presiden RI melalui Kapolri kepada personel Polri yang telah melebihi panggilan tugas,” kata Kombes Pol Ariasandhy saat doorstop di lobi Mapolda Bali, Kamis (11/9/2025).
Ariasandhy menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya penertiban unjuk rasa yang berujung anarkis tersebut adalah wujud nyata upaya Polri untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan.
Dua personel menerima KPLB, yaitu:
Sementara itu, 11 personel lainnya menerima Penghargaan Kapolda Bali, di antaranya:
[irp]
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sekaligus menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Editor: Rudi.