
DENPASAR, Letternews.net – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam penanganan kemiskinan ekstrim secara berkelanjutan. Walikota secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Rumah Layak Huni (RLH) kepada 18 warga kurang mampu, yang dipusatkan di salah satu rumah penerima di Jalan Noja, Kesiman Petilan, Jumat (5/12).
[irp]
Bantuan RTLH senilai Rp90 juta per unit ini bukan hanya memperbaiki struktur rumah, tetapi juga dilengkapi dengan perlengkapan rumah tangga seperti kasur, lemari, dan kompor gas siap pakai, yang merupakan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.
Hingga awal Desember 2025, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) telah menyerahkan total 40 unit RLH, menandakan percepatan signifikan dalam program bedah rumah. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dirut Perumda Tirta Sewakadarma, I Putu Yasa, dan Kepala Dinas Perkimta, I Gede Cipta Sudewa Atmaja.
[irp]
Walikota Jaya Negara menekankan bahwa program ini dirancang dengan visi jangka panjang yang lebih dari sekadar penyediaan tempat tinggal.
“Setiap rumah layak huni ini sengaja dibangun dengan 2 kamar, dengan harapan, jika 1 kamar lainnya tidak digunakan oleh pemilik, maka bisa dikontrakan atau disewakan sehingga bisa menambah dan menunjang perekonomian keluarga,” jelas Walikota Jaya Negara.
Visi RLH sebagai penunjang ekonomi keluarga ini merupakan inovasi penting dalam penanganan kemiskinan, memberikan warga kurang mampu aset yang tidak hanya sehat dan layak huni, tetapi juga berpotensi menghasilkan pendapatan pasif.
[irp]
Kepala Dinas Perkimta Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menambahkan bahwa 18 unit bantuan RLH ini tersebar di 4 kecamatan di Kota Denpasar.
Seluruh unit bantuan senilai Rp90 juta (termasuk pajak) atau Rp100 juta per unit (termasuk DED dan pengawasan) ini disesuaikan dengan kondisi rumah warga, mencakup penataan dapur, kamar mandi, dan kamar tidur.
[irp]
“Ini adalah program berkelanjutan dari Pemkot Denpasar. Tahun 2026 ini akan ditingkatkan menjadi 50 unit. Semoga dengan bantuan ini masyarakat Kota Denpasar yang sangat membutuhkan bisa terbantu dengan menikmati rumah sehat layak huni yang baik,” pungkas Cipta Sudewa Atmaja.
Editor: Rudi.