
DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar terus mengintensifkan upaya pencegahan stunting secara serentak dan berkesinambungan. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan pengukuran serentak bagi ibu hamil dan balita di Banjar Tanjung, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (8/11/2025).
[irp]
Dalam interaksinya, Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa penanganan stunting di Denpasar tidak memandang asal penduduk atau status KTP.
“Pencegahan stunting di Kota Denpasar tidak melihat asal penduduk… Dari 10 kasus stunting, 7 di antaranya merupakan balita yang berasal dari luar Denpasar. Namun mereka tetap kami tangani dan pantau karena saat ini mereka tinggal di wilayah Denpasar,” ujar Jaya Negara, menunjukkan komitmen lintas batas administrasi.
[irp]
Walikota Jaya Negara memaparkan terobosan yang tengah disiapkan Pemkot Denpasar untuk mengatasi hambatan regulasi, yaitu pemanfaatan dana bagi hasil pajak untuk mendukung program pencegahan stunting di tingkat desa/kelurahan.
Langkah ini diambil karena dana desa selama ini tidak dapat digunakan untuk intervensi balita yang tidak ber-KTP Denpasar, padahal mereka tinggal dan berisiko mengalami stunting di wilayah tersebut.
“Komitmen kami jelas, menyelamatkan anak-anak Denpasar sebagai aset bangsa dari ancaman stunting. Kami berupaya agar dana bagi hasil pajak dapat menjadi solusi intervensi lintas wilayah,” tegasnya.
[irp]
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, menjelaskan bahwa pengukuran serentak ini bertujuan mendapatkan data aktual dan menyeluruh setelah ditemukannya disparitas data.
[irp]
Kegiatan pengukuran yang menargetkan 20 ribu balita ini diharapkan menghasilkan angka riil stunting di Kota Denpasar, yang saat ini berada jauh di bawah rata-rata nasional.
Editor: Rudi.