Wali Kota Jaya Negara Pimpin Rapat LPPD & LKPJ 2026: Denpasar Siap Pertahankan Tradisi Prestasi Nasional

 Wali Kota Jaya Negara Pimpin Rapat LPPD & LKPJ 2026: Denpasar Siap Pertahankan Tradisi Prestasi Nasional

Foto: Wali Kota Denpasar Jaya Negara pimpin penyusunan LPPD & LKPJ 2026. Tekankan pelayanan publik optimal dan kejujuran data kinerja OPD. Cek selengkapnya!

DENPASAR, Letternews.net – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi memimpin rapat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (08/01/2026).

Rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi krusial sebagai agenda evaluasi kinerja tahunan serta memastikan seluruh standar pelayanan dasar kepada masyarakat terpenuhi sesuai regulasi.

BACA JUGA:  Tradisi Lisan di Antara WhatsApp

Denpasar Sebagai Langganan Penghargaan Nasional

Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar laporan administratif, melainkan rapor penyelenggaraan otonomi daerah. Kinerja ini nantinya akan dilaporkan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri dalam Apel Otonomi Daerah tingkat nasional.

“Saya sangat bersyukur, dalam setiap Apel Otonomi Daerah, Kota Denpasar selalu meraih penghargaan. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran yang telah membawa Pemerintah Kota Denpasar terus hadir dan berprestasi,” ujar Jaya Negara.

Ia juga mengingatkan capaian bergengsi Satyalancana Karya Bhakti yang diterima langsung dari Presiden Republik Indonesia di Surabaya sebagai bukti sinergi OPD yang solid.

BACA JUGA:  Berita Duka, Ibunda Wali Kota Denpasar Berpulang, Palebon Digelar 4 Agustus

Inovasi dan Penghargaan Harus Berdampak pada Rakyat

Meski kaya akan prestasi, Jaya Negara menekankan bahwa muara dari segala laporan dan penghargaan bukanlah sekadar angka di atas kertas, melainkan kepuasan masyarakat. Ia meminta seluruh OPD menyampaikan data kinerja secara jujur, baik yang mengalami peningkatan maupun penurunan.

“Penghargaan itu adalah bonus. Muara dari setiap program dan inovasi tetaplah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang optimal demi kemajuan wilayah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polwan dan Kowad Bersinergi Jaga Keamanan Penyelenggaraan KTT G20

Kewajiban Pelaporan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa LPPD adalah bentuk pertanggungjawaban wajib. Fokus utama evaluasi tahun ini adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menyentuh kebutuhan dasar warga Denpasar.

Eddy Mulya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar disiplin dalam pengumpulan data dan mematuhi pedoman teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai kebijakan APBD yang berlaku.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: