
DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan memperkuat peran Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus). Langkah strategis ini diambil guna memastikan edukasi dan implementasi pengelolaan sampah menyentuh level akar rumput secara efektif.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Gedung Sewaka Dharma (GSD), Kamis (26/3/2026).
[irp]
Walikota Jaya Negara menekankan bahwa Kaling dan Kadus memiliki otoritas langsung di wilayahnya, sehingga peran mereka sangat krusial sebagai jembatan komunikasi antara kebijakan pemerintah dan kebiasaan masyarakat.
“Pengelolaan sampah berbasis sumber mustahil berjalan maksimal tanpa dukungan Kaling dan Kadus. Mereka adalah ujung tombak dalam sosialisasi hingga distribusi sarana seperti bag komposter kepada warga,” ujar Jaya Negara.
[irp]
Dalam rakor tersebut, Pemkot Denpasar memaparkan skema pengelolaan di sektor hulu, yakni mendorong setiap desa dan kelurahan membangun Teba Vertikal atau Teba Modern. Selain itu, dibagikan pula komposter kepada rumah tangga untuk meminimalisir sampah organik yang keluar dari rumah.
Penguatan ini juga dipertegas dengan Instruksi Walikota (Inwali) Nomor 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah. Di sisi hilir, Pemkot tetap mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta penegakan hukum melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar aturan pembuangan sampah.
[irp]
Respon positif datang dari perangkat kewilayahan. Kadus Banjar Pucak Sari, Wayan Sukadharma, menyatakan bahwa di wilayahnya program ini sudah mulai menunjukkan hasil nyata. “Pembagian bag komposter dan pembangunan Teba Modern berjalan baik. Kami optimistis masyarakat akan semakin mandiri mengelola sampah mereka sendiri,” ungkapnya.
Rakor ini diikuti oleh perangkat wilayah Denpasar Utara dan Timur, dan akan dilanjutkan bagi wilayah Denpasar Barat serta Selatan pada Jumat (27/3/2026). Pemkot Denpasar berharap sinergi ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan demi Denpasar yang lebih bersih dan asri.
Editor: Rudi.