
DENPASAR, Letternews.net – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar kembali diperkuat. Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan bulat tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7/2026).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna.
Rapat paripurna ini juga dirangkai dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
[irp]
Persetujuan dari seluruh fraksi didasari oleh pencapaian positif kinerja keuangan Pemerintah Kota Denpasar sepanjang tahun 2025, di antaranya:
Fraksi Golkar (Jubir: Yonathan Andre Baskoro): Mengapresiasi keberhasilan Pemkot Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara beruntun. Golkar juga memuji peningkatan pendapatan daerah yang menembus Rp3,562 triliun lebih serta mendukung proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benoa.
Fraksi PSI-NasDem (Jubir: I Wayan Gatra): Menilai tata kelola keuangan yang transparan harus terus dipertahankan agar dapat menghadirkan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan (Jubir: Eko Supriadi): Mengapresiasi keberhasilan penekanan angka stunting dan penurunan kemiskinan, namun mengingatkan agar pemkot tetap mengawal program-program prioritas yang belum mencapai target.
Fraksi Gerindra (Jubir: I Ketut Ngurah Aryawan): Berharap akuntabilitas keuangan daerah tetap terjaga ketat agar kualitas pembangunan terus meningkat secara berkelanjutan.
[irp]
Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi harmonis yang terjalin selama ini.
“Kolaborasi eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama mewujudkan pemerintahan yang efektif. Semua catatan dan usulan fraksi akan kami kaji secara saksama sebagai bahan evaluasi pelayanan publik,” ujar Arya Wibawa.
Pada kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa juga memaparkan estimasi awal KUA-PPAS TA 2027 dengan rincian:
Proyeksi Pendapatan Daerah: Rp2,88 triliun lebih (dengan PAD sebesar Rp2,1 triliun lebih dan dana transfer Rp736,52 miliar lebih).
Proyeksi Belanja Daerah: Rp3,34 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah: Rp459,63 miliar lebih.
Sidang paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Walikota Denpasar dan Pimpinan DPRD Kota Denpasar sebagai wujud komitmen bersama menjaga pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Editor: Rizal