LetterNews
21 September 2026
13:31 WITA
Topik Populer:
#KPK#Letternews#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Nusa Penida, Pemkab Klungkung Terapkan Konsep ‘One Gate One Destination’ dan Penataan Pajak Daerah

Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria menjadi narasumber utama dalam acara Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Masyarakat serta Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Caspla Beach Restaurant, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (30/7/2026).

NUSA PENIDA, Letternews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus memacu langkah strategis dalam memperkuat daya saing pariwisata daerah sekaligus menjaga stabilitas serta ketentraman masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta Stabilitas Daerah, sekaligus Sosialisasi Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Caspla Beach Restaurant, Nusa Penida, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung ini diselenggarakan guna mengantisipasi kerawanan, menjaga ketertiban daerah, serta memberikan pemahaman komprehensif mengenai penyesuaian regulasi perpajakan di sektor pariwisata.

[irp]

Dalam arahannya, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan memerlukan pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satu sumber utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah yang dinaungi oleh regulasi hukum yang sah.

Solusi Atas Tantangan Pola One Day Trip

Bupati Satria menyoroti tantangan utama dalam mewujudkan kepariwisataan Nusa Penida yang berkualitas dan berkelanjutan, yakni masih lemahnya daya saing dari aspek aksesibilitas, daya tarik wisata (DTW), hingga tata kelola.

“Kunjungan wisatawan saat ini masih didominasi pola one day trip (wisata satu hari) yang memberikan efek pengganda (multiplier effect) sangat kecil bagi perekonomian kawasan,” ungkap Bupati I Made Satria.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Klungkung memperkuat daya saing pariwisata melalui penerapan konsep baru “One Gate One Destination”. Konsep ini berfokus pada penataan DTW, penyediaan fasilitas layanan berkualitas, serta penguatan manajemen terpadu guna memperpanjang masa tinggal (length of stay) dan meningkatkan pengeluaran (spending) wisatawan.

[irp]

Penataan Pajak Daerah dan Kembalinya PAD untuk Infrastruktur

Langkah penataan ini turut didukung melalui perubahan Pasal 87 Ayat (2) Perda Nomor 8 Tahun 2023, di mana Pemkab Klungkung menata kembali objek retribusi rekreasi dan pariwisata di kawasan unggulan Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan. Bupati menegaskan bahwa penyesuaian regulasi dan tarif ini disusun berlandaskan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Hasil dari PAD ini nantinya akan dikembalikan secara utuh untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Penida. Saya mengajak seluruh elemen Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa, desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi mendukung pelaksanaan Perda ini,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda Kabupaten Klungkung, Kanwil DJP Bali, KPP Pratama Gianyar, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Ketua PHRI Klungkung, jajaran Kepala OPD, Camat Nusa Penida, para Bendesa Adat, serta Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida.

Editor: Rudi