
DENPASAR, Letternews.net – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menerima kunjungan kerja Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Johannes Victor Mailangkay, di Ruang Rapat Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pariwisata lintas provinsi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Wagub Sulut, Victor Mailangkay, mengungkapkan bahwa kunjungannya bertujuan untuk menimba ilmu dari Bali dalam tata kelola pariwisata. Referensi ini sangat dibutuhkan Sulawesi Utara yang saat ini tengah mempercepat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.
“Kami ingin belajar dari Bali, khususnya dari Bapak Giri Prasta yang selama memimpin Kabupaten Badung terbukti sukses mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) lewat sektor pariwisata. Ini menjadi inspirasi besar bagi kami di Sulawesi Utara,” ujar Victor Mailangkay.
[irp]
Menanggapi hal tersebut, Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta menyambut hangat inisiatif kerja sama ini. Mantan Bupati Badung dua periode tersebut menegaskan bahwa arah pembangunan pariwisata modern harus bergeser dari sekadar mengejar kuantitas (mass tourism) menjadi mengejar kualitas (quality tourism).
Giri Prasta menyarankan agar Sulawesi Utara lebih fokus menggarap potensi desa wisata untuk memperkuat daya saing KEK Likupang. Menurutnya, wisatawan masa kini cenderung mencari pengalaman liburan yang autentik dan menyatu dengan budaya lokal.
“Jika ingin pariwisata berkelas dan berkelanjutan, kembangkanlah desa wisata. Contoh nyata adalah Desa Kutuh di Badung yang mengelola Pantai Pandawa. Dulu desa itu berkategori miskin, kini menjadi salah satu desa paling maju karena berhasil mengelola potensi wisatanya secara mandiri,” ungkap Giri Prasta.
[irp]
Ia membeberkan bahwa rahasia keberhasilan Desa Kutuh terletak pada solidnya koordinasi antar-banjar dan keterlibatan aktif masyarakat lokal. Hal inilah yang membuat pembagian hasil ekonomi dari pariwisata dapat dirasakan langsung oleh warga setempat secara adil.
Lebih lanjut, Giri Prasta juga memaparkan peluang pemanfaatan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 yang memberi ruang lebih luas bagi daerah untuk mengembangkan sektor wisata konvensi atau Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).
Pertemuan hangat ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama (MoU) teknis melalui Dinas Pariwisata masing-masing provinsi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di kedua wilayah.
Editor: Rudi