Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Suami Merantau Istri Dirudal Paksa Oleh Lelaki Lain
Letternews.net — Seorang suami berinisial MS (32) membunuh dengan keji pria lainnya yang berinisial AR (46).
Latar belakang pembunuhan itu terjadi karena MS merasa dendam lantaran istrinya diperkosa oleh korban. Terlebih pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya tengah merantau di Papua.
Mengetahui korban memerkosa istrinya, MS yang tengah bekerja di pulau seberang memutuskan untuk pulang untuk menghabisi nyawa AR.
Seperti apa kronologi peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Benny Pornika mengatakan, MS telah mengakui perbuatannya, yakni membunuh AR.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kompol Benny, pembunuhan itu dilakukan karena ia murka mengetahui sang istri diperkosa oleh korban.
“Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku diperkosa oleh korban di rumahnya saat dia merantau di Papua,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Benny menjelaskan, setelah mendengar pengakuan istrinya, MS berangkat dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat untuk kembali ke rumahnya di Sidrap.
Hal itu ia lakukan untuk menemui korban dan membuat perhitungan atas pebuatanhya, pada Minggu, 24 September 2023.
Pelaku dan istrinya rencanakan pembunuhan
Untuk memuluskan rencananya itu, MS bekerja sama dengan istrinya menyusun skenario, di mana ia meminta sang istri berpura-pura merencanakan pertemuan dengan korban.
Rencana itu berjalan sesuai dengan harapan. Begitu korban tiba menemui istri MS, saat itulah ia menghabisi menghabisi AR dengan badik dan parang.
Setelah melampiaskan amarahnya pada korrab, pelaku dan istrinya lalu meninggalkan jenazah MS begitu saja di jalan.
Mayat korban baru ditemukan warga keesokan harinya. Tak lama setelah itu kepolisian langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus itu.
Polisi tangkap MS
Tak sulit bagi kepolisian untuk mengetahui pelaku pembunuhan terhadap AR. MS ditangkap polisi pada Selasa (26/9/2023) ketika hendak melarikan diri melalui Bandara Sultan Hasanuddin, pukul 03.45 WITA.
“Sesampainya di bandara terduga pelaku sudah menaiki pesawat untuk tujuan Papua. Tapi, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis badik yang diselip di sela koper miliknya,” ujarnya.
Menurut Benny, ketika itu pelaku sudah sempat naik ke pesawat terbang. Polisi lalu berkoordinasi dengan pihak bandara dan pelaku berhasil diciduk sebelum pesawat lepas landas.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Selain itu, kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dari tangan pelaku. (LN/POL)