LetterNews
04 November 2026
18:18 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
24 May 2026 07:58 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 24 May 2026, 07:58 WITA

Soroti Darurat Sampah Sarbagita, Pakar Kebijakan Publik Unmar Desak Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung Eksekusi Solusi Hulu

Foto: Pakar Kebijakan Publik yang juga akademisi senior Universitas Mahendradatta (Unmar), Dr. I Ketut Kasna, S.Sos., S.H., M.AP.

DENPASAR, Letternews.net – Krisis pengelolaan sampah di wilayah metropolitan Denpasar dan Badung (Sarbagita) terus menjadi benang kusut yang belum terurai tuntas. Menanggapi kondisi krusial ini, Pakar Kebijakan Publik yang juga akademisi senior Universitas Mahendradatta (Unmar), Dr. I Ketut Kasna, S.Sos., S.H., M.AP., melayangkan sorotan tajam sekaligus memberikan catatan evaluasi kritis bagi jajaran eksekutif daerah pada Minggu (24/5/2026).

Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNMAR ini, overload-nya kapasitas TPA regional serta belum optimalnya operasional TPST/TPS3R di tingkat desa menjadi bukti nyata perlunya perombakan strategi dari hulu ke hilir.

[irp posts=”12025″ ]

Manajemen Kebijakan Lemah: TPST Jangan Hanya Jadi Proyek Fisik

Dr. I Ketut Kasna menegaskan bahwa persoalan sampah di Denpasar dan Badung bukan lagi sekadar masalah teknis pembuangan, melainkan sudah masuk ke dalam ranah kelemahan tata kelola (governance) dan penegakan regulasi kebijakan publik.

Ia menilai, pembangunan infrastruktur tempat pengolahan sampah yang menelan anggaran besar sering kali kehilangan taji di tahap keberlanjutan operasional.

“Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung harus berani melakukan audit total terhadap manajemen TPST yang ada. Jangan sampai tempat pengolahan sampah hanya menjadi proyek fisik kosmetik yang gagah di awal, namun macet dan memicu polusi bau di kemudian hari akibat salah tata kelola,” sentil Dr. Ketut Kasna tajam, Minggu (24/5/2026).

Lebih lanjut, mantan birokrat ini menekankan bahwa kunci utama penyelesaian sampah di kawasan urban dengan tingkat kepadatan tinggi seperti Badung Selatan dan Denpasar adalah dengan memutus rantai pasok sampah ke TPA melalui skema pemilahan wajib di tingkat hulu (rumah tangga dan pelaku usaha).

[irp posts=”25836″ ]

Desak Sanksi Tegas dan Skema Insentif Kebijakan Publik

Sebagai akademisi bidang Kebijakan Publik, Dr. Ketut Kasna mendesak lahirnya komitmen politik yang kuat dari kepala daerah untuk menerapkan sanksi hukum administrasi yang tegas (disincentive) bagi pelestari budaya buang sampah sembarangan atau warga yang menolak memilah sampah.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga wajib menghadirkan skema insentif, misalnya berupa pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) atau insentif finansial bagi desa adat dan banjar inovatif yang sukses mengelola sampahnya secara mandiri hingga tuntas di wilayahnya.

“Peraturan daerah (Perda) penataan sampah sudah sangat lengkap, baik di Denpasar maupun Badung. Yang kita butuhkan sekarang bukan lagi rapat koordinasi atau retorika politik, melainkan political will dari walikota dan bupati untuk mengeksekusi law enforcement secara tegas di lapangan demi menyelamatkan wajah pariwisata dan kesehatan ekologi Bali,” kunci pakar kebijakan publik UNMAR tersebut.

Editor: Rudi.