Skandal Ijon Proyek Rp91 Miliar: KPK Bongkar ‘Plotting’ Rekanan di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong

 Skandal Ijon Proyek Rp91 Miliar: KPK Bongkar ‘Plotting’ Rekanan di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong

Foto: KPK konferensi pers

JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membeberkan konstruksi perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/3/2026), KPK mengungkap adanya dugaan praktik “suap ijon” proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah.

Perkara ini menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang diduga terlibat dalam pengaturan paket pekerjaan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) tahun anggaran 2025–2026.

[irp]

Pertemuan Rahasia di Rumah Dinas

Penyelidikan KPK mengungkap bahwa pada Februari 2026, terjadi pertemuan strategis di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, dan seorang pihak swasta berinisial B. Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan bupati.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan mengenai plotting atau pengaturan rekanan yang akan memenangkan proyek infrastruktur tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, total nilai anggaran proyek yang diincar mencapai Rp91,13 miliar.

[irp]

Modus Fee Ijon 10-15 Persen dan Kode Inisial

KPK menemukan bukti bahwa dalam pengaturan tersebut disepakati adanya komitmen fee atau ijon proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai pekerjaan. Sebagai bagian dari mekanisme pengamanan, bupati diduga membuat catatan khusus pada dokumen rekap pekerjaan fisik.

Catatan tersebut berisi kode atau inisial tertentu sebagai penanda perusahaan rekanan “titipan” yang akan dimenangkan sebelum proses pengadaan resmi dimulai. Praktik ini dilakukan guna mengamankan aliran dana dari para kontraktor kepada pihak penguasa daerah.

[irp]

Komitmen Pemberantasan Korupsi Daerah

Pimpinan KPK menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pejabat publik agar tidak menjadikan anggaran pembangunan sebagai lahan bancakan.

“KPK berkomitmen terus menindak praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Pengelolaan anggaran harus transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat, bukan demi komitmen fee oknum tertentu,” tegas perwakilan KPK dalam konferensi pers tersebut.

Editor: Rudi.

Bagikan: