Diduga Produksi Konten Pornografi di Kamar Hotel, Pasangan Asal Kediri Digerebek Polres Tulungagung
Sinergi Penegak Hukum di Bali Dipuji DPR RI, Kapolda Daniel Adityajaya Pastikan Kamtibmas Wisata Tetap Kondusif
Foto: Pertemuan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kejati Bali.

DENPASAR, Letternews.net – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru di wilayah hukum Polda Bali dilaporkan berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan monitoring dalam masa persidangan IV Tahun 2025–2026 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Fokus utama pertemuan ini adalah mengevaluasi tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP, sekaligus menjaring masukan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional dan berkeadilan.
Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa karakteristik Bali sebagai destinasi pariwisata internasional memberikan dinamika tersendiri dalam penegakan hukum. Mobilitas wisatawan yang tinggi menuntut Polda Bali untuk bergerak kolaboratif melalui strategi terpadu yang mencakup langkah preemtif, preventif, hingga represif.
“Pasca berlakunya KUHP baru, hingga saat ini nihil ditemukan kendala dalam penerapannya di Polda Bali. Koordinasi antara penyidik dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali pun sudah berjalan sangat baik,” ungkap Kapolda Daniel Adityajaya.
Untuk menjaga stabilitas, Polda Bali telah mengintegrasikan berbagai teknologi mutakhir, salah satunya platform pengawasan orang asing berbasis digital bernama Cakrawasi. Selain itu, penguatan sinergi dengan konsulat asing dan penggunaan call center 110 terus digencarkan guna menjamin keamanan wisatawan.
Di sisi lain, Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan lintas negara, terutama peredaran narkotika. “Bali menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Diperlukan sinergi kuat antar-lembaga penegak hukum agar dampaknya nyata dirasakan masyarakat,” tegas Sahroni.
Kapolda Bali menutup forum dengan komitmen untuk tetap mengedepankan restorative justice secara akuntabel. Polda Bali berjanji akan mengawal KUHP dan KUHAP secara transparan dan objektif guna memberikan kepastian hukum yang mulia bagi masyarakat luas maupun para pelaku usaha di Bali.
Editor: Rudi.







