Sinergi OJK-LPS Jaga Stabilitas Keuangan: Kunjungan Media Bali ke Surabaya Soroti Pentingnya Kolaborasi KSSK, Edukasi 3T
Foto: Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu pimpin kunjungan media ke LPS II Surabaya (8/12). Pertemuan soroti sinergi KSSK (OJK, BI, Kemenkeu, LPS) dalam resolusi bank sakit (BDR) dan edukasi pentingnya 3T LPS bagi nasabah, sembari membawa semangat local wisdom Bali.

SURABAYA, Letternews.net – Kunjungan media gathering Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama media setempat ke Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II di Surabaya, Senin (8 Desember 2025), menjadi penegasan pentingnya sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sektor keuangan.
Acara yang bertajuk “Sawitra Media OJK Bali dengan Tema Mekarya Ulian Tresna” (Bekerja Karena Cinta) ini diawali dengan tur kantor LPS II yang dipandu oleh Muhammad Ridho Musfiq Amrullah, sebelum memasuki sesi diskusi yang hangat.
OJK Bali Bawa Semangat Local Wisdom
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya menekankan keunikan Bali yang sarat local wisdom, termasuk dalam pembangunan infrastruktur.
“Di Bali itu memang ada local wisdom. Gedung di kami itu tidak boleh tingginya melebihi Pura Besakih dan tidak boleh melebihi dari pohon kelapa yang ada di setiap hotel. Jadi kalau lihat hotel di Bali, kan enggak ada yang lantai 10. Kantor kami [OJK] saja lantai 3,” ujar Kristrianti, sembari menyiratkan pentingnya menghormati nilai-nilai lokal di tengah laju modernisasi.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda rutin OJK Bali bersama mitranya—media—yang selama ini membantu mengawal tugas OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan.
Fungsi KSSK: OJK, BI, Kemenkeu, dan LPS
Kristrianti Puji Rahayu menggarisbawahi peran kemitraan OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan LPS sebagai pilar stabilitas. Ia menganalogikan tugas OJK dan LPS dalam penyehatan bank:
“Kalau ada 128 BPR/BPR Syariah yang sehat itu tugasnya OJK. Tetapi begitu anak itu sudah mulai batuk-batuk, suhunya sudah di atas 40, akarnya di bawah 12—itu menjadi mitra LPS.”
Ia menjelaskan, jika bank sakit dan dalam penyehatan selama satu tahun tidak berhasil, bank tersebut akan masuk ke proses Bank Dalam Resolusi (BDR), yang merupakan tugas utama LPS, termasuk potensi pencabutan izin. Ia juga menyinggung mandat baru LPS, yaitu Program Penjaminan Polis (PP) Asuransi, yang kemungkinan akan dipercepat pelaksanaannya.
Pentingnya Edukasi 3T LPS kepada Nasabah
Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, menyambut baik kedatangan rombongan OJK Bali dan media. Ia menjelaskan bahwa LPS II, yang melayani wilayah luas termasuk Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan, memiliki peran krusial dalam menjamin simpanan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara regional.
Ia menekankan pentingnya peran media untuk mengedukasi masyarakat mengenai syarat 3T LPS agar simpanan nasabah dijamin, yaitu: Tercatat di pembukuan bank, Tingkat bunga tidak melebihi batas LPS, dan nasabah tidak melakukan Tindakan yang merugikan bank. Memenuhi syarat 3T memastikan simpanan nasabah aman hingga Rp2 Miliar per bank.
Kolonel Widi Rahman juga menyoroti peran strategis media dalam edukasi, yang dinilai sangat dekat dengan fungsi pengawasan OJK dan perlindungan konsumen LPS. LPS II berkomitmen menjalin hubungan kehumasan yang erat dengan media, bahkan menjadikan output edukasi sebagai bagian wajib dari setiap kegiatan LPS.
Editor: Rudi.







