Peringati Maulid Nabi, Ribuan Warga IMPB Tumpah Ruah Hadiri IMPB Bersholawat di Denpasar
Sikap IJTI Terkait Diksi Londo Ireng: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Komprador
Foto: Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan
JAKARTA, Letternews.net – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pandangan resmi merespons pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai adanya pihak berlabel “Londo Ireng” yang bersembunyi di balik profesi wartawan.
IJTI menegaskan bahwa jurnalis independen yang bekerja berlandaskan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bukanlah kaki tangan asing maupun pemecah belah bangsa, melainkan pilar penting demokrasi.
[irp]
Pernyataan resmi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
“Jurnalis yang bekerja sesuai kaidah profesi adalah WNI yang mencintai Republik Indonesia. Kami bekerja di lapangan untuk menjaga transparansi dan mengawal demokrasi. Pelabelan generalisasi berisiko memicu intimidasi serta pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik,” tegas Pengurus Pusat IJTI.
[irp]
Mekanisme Hukum Dewan Pers dan Himbauan Diksi Pejabat Publik
IJTI meyakini niat Presiden Prabowo Subianto lahir dari ikhtiar menjaga kedaulatan bangsa. Namun, IJTI mengingatkan agar pejabat publik menghindari diksi yang dapat memberi stigma negatif bagi insan pers secara keseluruhan.
Beberapa poin penegasan dan imbauan konstruktif IJTI meliputi:
-
Gunakan Jalur Resmi Dewan Pers: Jika ada pemberitaan yang menyimpang, semua pihak diimbau menggunakan Hak Jawab, Hak Koreksi, atau pengaduan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
[irp]
-
Hindari Stigmatisasi Profesi: Diksi pejabat publik adalah pernyataan kenegaraan yang berdampak luas. Penggunaan istilah “Londo Ireng” dikhawatirkan menjadi justifikasi tindakan intimidasi di lapangan.
-
Bantu Ekosistem Pers: Di tengah krisis disrupsi digital dan tantangan ekonomi media, negara diharapkan hadir memberikan perlindungan regulasi yang adil, bukan pembatasan redaksional.
IJTI menegaskan kembali pentingnya posisi pers sebagai elemen check and balances yang berdampingan dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif demi merawat kebebasan rakyat serta martabat demokrasi di Indonesia.
Editor: Rudi








