Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Tangguh di Tengah Badai Geopolitik, OJK: Stabilitas Terjaga!

 Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Tangguh di Tengah Badai Geopolitik, OJK: Stabilitas Terjaga!

Foto: OJK melaporkan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global April 2026. Kredit tumbuh 9,49% & 33 ribu rekening judi online diblokir.

JAKARTA, Letternews.net — Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global dan bayang-bayang stagflasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap berada dalam kondisi terjaga. Hal ini terungkap dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada akhir April 2026.

Meski dunia dihadapkan pada ketidakpastian akibat blokade Selat Hormuz yang memicu volatilitas harga energi, ekonomi domestik justru menunjukkan performa solid dengan pertumbuhan sebesar 5,61 persen.

BACA JUGA:  Bahagia di Hari Tua: TP PKK Kota Denpasar Fasilitasi Tirta Yatra Lansia, Pererat Silaturahmi Lewat Tradisi

Pasar Modal dan Investasi: Arus Modal Tetap Dinamis

Pasar modal domestik menunjukkan resiliensi yang tinggi. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terkoreksi ke level 6.956,80 akibat sentimen global, likuiditas pasar tetap terjaga dengan Nilai Transaksi Harian (RNTH) mencapai Rp18,51 triliun.

Menariknya, industri pengelolaan investasi justru mencatatkan rapor hijau. Nilai Asset Under Management (AUM) melonjak menjadi Rp1.072,64 triliun per April 2026. Kepercayaan investor ritel pun terus tumbuh, ditandai dengan penambahan 1,74 juta investor baru dalam satu bulan terakhir, sehingga total investor di Indonesia kini mencapai 26,49 juta.

BACA JUGA:  Ini Hasil Kepemimpinan Indonesia G20 di Bali

Perbankan: Kredit Tumbuh Subur, Perangi Judi Online

Sektor perbankan mencatatkan kinerja intermediasi yang positif. Kredit perbankan tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi Rp8.659 triliun, dengan motor penggerak utama pada Kredit Investasi yang melesat 20,85 persen.

Di sisi lain, OJK juga menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas sektor keuangan. Sebagai langkah nyata pemberantasan judi online, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sekitar 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Ekonomi Bali Pulih, Indonesia Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Inovasi Teknologi dan Bursa Karbon

Indonesia terus memacu digitalisasi dan ekonomi hijau. Hingga April 2026, Bursa Karbon telah mencatatkan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp93,75 miliar. Sementara di sektor inovasi (ITSK), OJK terus memperketat pengawasan melalui regulatory sandbox untuk memastikan aset kripto dan tokenisasi surat berharga berjalan sesuai koridor hukum.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: