
DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali pada setiap kemasan produk mereka. Hal ini ditegaskan Koster saat bertatap muka dengan para pengusaha minuman tradisional Bali tersebut di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/3/2026).
Menurut Koster, penggunaan Aksara Bali bukan sekadar formalitas, melainkan strategi branding untuk memberikan aura, karakter, dan identitas kuat bagi produk lokal Bali di kancah internasional.
[irp]
Gubernur asal Sembiran ini membandingkan Arak Bali dengan minuman ikonik luar negeri seperti Sake (Jepang) dan Soju (Korea) yang menampilkan aksara asli negara mereka secara penuh pada kemasan.
“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh. Kalau Sake dan Soju aksaranya tampil full, kenapa Aksara Bali kita kecil? Jangan ragu dan setengah hati. Menjadi pelaku usaha Bali itu harus total agar produk kita punya jati diri,” tegas Koster di hadapan jajaran OPD dan Dirut Bank BPD Bali.
[irp]
Perjuangan mengangkat harkat Arak Bali telah dimulai sejak terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020. Hingga kini, tercatat sudah ada 58 merek Arak Bali yang legal dan mulai merambah pasar modern, bahkan diolah menjadi cocktail berkelas.
Koster juga mengungkapkan rencana besarnya di awal tahun 2026 ini untuk membawa Arak Bali masuk ke area Duty Free dan outlet UMKM di Terminal Keberangkatan serta Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
[irp]
Untuk menjaga kualitas dan efisiensi, Gubernur Koster mengajak seluruh koperasi produsen bernaung di bawah satu pintu, yaitu PT Kanti Barak Sejahtera. Perusahaan yang merupakan anak dari Perumda Kerta Bali Saguna ini telah mengantongi izin produksi resmi dari Kementerian Perindustrian.
“Saya minta PT Kanti Barak Sejahtera bekerja profesional dan progresif. Dengan satu wadah, kita bisa menekan biaya produksi agar produk kita kompetitif namun tetap menyejahterakan rakyat,” tambahnya.
[irp]
Satu misi terakhir yang sedang diperjuangkan Koster adalah menurunkan nilai pita cukai arak yang saat ini masih dirasa tinggi.
“Sedang saya upayakan melalui Kementerian Keuangan. Karena Arak Bali ini bagian dari UMKM, semoga ada celah negosiasi agar beban pengrajin berkurang. Semua harus satu spirit, tumbuhkan integritas untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tutupnya.
Editor: Rudi.