Populasi Fluktuatif, Distan Bali Usulkan Tambahan 3.000 Kuota Sapi Sesuai Data iSIKHNAS
Foto: Kepala Distan Pangan Bali Wayan Sunada menegaskan pengeluaran sapi Bali ke luar daerah wajib berbasis analisis data populasi demi menjaga kelestarian ternak lokal.

DENPASAR, Letternews.net — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali memastikan bahwa pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali ke luar daerah dilakukan berdasarkan analisis populasi ternak secara ketat. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan dan keberlanjutan populasi sapi lokal Bali agar tidak mengalami kelangkaan di masa depan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan bahwa penetapan kuota pengiriman tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui perhitungan matang antara populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, hingga angka kematian ternak.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujar Wayan Sunada di Denpasar, Sabtu (16/5/2026).
Penjelasan ini disampaikan untuk merespons dinamika di lapangan terkait cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali, yang sempat memicu keluhan dari sejumlah pihak karena adanya sapi yang belum memperoleh izin pengiriman.
Sunada meluruskan bahwa seluruh proses pengajuan izin kini dilakukan secara transparan melalui sistem digital nasional, yaitu aplikasi lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id. Cepat habisnya kuota disebabkan oleh tingginya antusiasme para pemohon yang telah melengkapi persyaratan sejak jauh hari. Begitu kuota tambahan dibuka, mereka langsung mengunggah dokumen ke dalam sistem.
“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi otomatis sesuai urutan pengajuan yang masuk (first come, first served),” jelasnya. Akibatnya, para pemohon yang terlambat mengunggah dokumen otomatis tidak kebagian kuota karena kapasitas yang tersedia sudah terpenuhi.
Berdasarkan hasil analisis populasi terbaru, Pemprov Bali awalnya menetapkan kuota pengeluaran sapi sebanyak 53.500 ekor, dengan rincian 50.000 ekor kuota utama dan 3.500 ekor sebagai cadangan hingga Desember 2025 lalu.
Memasuki tahun 2026, pemerintah terus memantau kebutuhan pasar dan kondisi di lapangan. Kebijakan taktis pun diambil dengan menerbitkan penambahan kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026, yang kemudian disusul kembali dengan tambahan 3.000 ekor.
“Saat ini kami juga tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi. Semua penambahan ini tetap dilakukan dengan mempertimbangkan hasil analisis populasi secara cermat,” imbuh Sunada.
Langkah proteksi ini dinilai krusial mengingat data populasi sapi Bali menunjukkan tren yang fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2021, populasi sapi Bali sempat menyentuh angka 558.463 ekor, namun merosot tajam pada tahun 2022 akibat wabah menjadi 380.559 ekor.
Meskipun sempat merangkak naik pada tahun 2023 (391.455 ekor) dan 2024 (396.717 ekor), angka tersebut kembali mengalami koreksi menurun pada tahun 2025 menjadi 392.160 ekor.
Melalui pengendalian kuota yang ketat dan tersistem ini, Distan Pangan Bali berharap dapat melindungi peternak lokal, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan bibit unggul sapi Bali di daerah sendiri tetap aman.
Editor: Rudi.









