Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Video Porno Anak-anak

 Polisi Tangkap Admin Grup Telegram Video Porno Anak-anak

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20), seorang admin grup telegram video porno anak-anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku menjalankan bisnis video porno itu sejak Agustus 2023 lalu.

“Kita tangkap pelaku di Bandung. Penjualan (video porno) selama 7 bulan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya pada Selasa, 30 Juli 2024.

BACA JUGA:  1 Orang Berhasil Diamankan, 3 Tahanan Sel Polres Jembrana Kabur

Dijelaskan Ade Safri, modus pelaku ini menawarakan member untuk bergabung ke grup telegram dengan username @DeflamingoCollection. Mereka yang hendak bergabung ke grup telegram tersebut akan dikenakan tarif paket bulanan seharga Rp165 ribu.

“Ketika pembeli ingin berlangganan, pembeli akan menghubungi admin dengan WhatsApp 083845718847. Tarif paket bulanannya Rp 165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu per video,” ujarnya.

BACA JUGA:  15 sampai 28 Juli, Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Dari hasil pendalaman, kata dia, member yang sudah berlangganan sebanyak 107 member. Adapun member yang sudah bergabung dalam grup telegram tersebut sudah 25 ribu user atau anggota.

“Selama tujuh bulan penjualan video porno, omzet pelalu Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  ASITA Care Berbagi dengan Pekerja Angkutan Sampah

Kini pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna untuk mengembangkan kasus tersebut.

Reporter: Pol

.

Bagikan: