Polda Bali Intensifkan Program ‘Jumat Curhat’, Ditnarkoba Paparkan Strategi Lima Pilar Pemberantasan Narkoba: Bentuk ‘Generasi Gemilang Tanpa Narkoba’

 Polda Bali Intensifkan Program ‘Jumat Curhat’, Ditnarkoba Paparkan Strategi Lima Pilar Pemberantasan Narkoba: Bentuk ‘Generasi Gemilang Tanpa Narkoba’

Foto: Ditnarkoba Polda Bali, dipimpin AKBP I Nyoman Sebudi, paparkan 5 pilar strategi (Preventif, Preemtif, Represif) lawan narkoba di forum Jumat Curhat (12/12/2025). Fokus: Bentuk Generasi Gemilang Tanpa Narkoba dan penegakan UU No. 35/2009, didukung BNN & Desa Adat.

DENPASAR, Letternews.net – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali mengintensifkan program rutin “Jumat Curhat” sebagai sarana dialog terbuka dan penyerapan aspirasi langsung dari masyarakat. Pada sesi yang digelar Jumat, 12 Desember 2025, ini, fokus utama diarahkan pada bahaya narkoba dan strategi penegakan hukum serta pencegahannya di wilayah Bali.

BACA JUGA:  Idul Adha UJB Bali, Momentum Jurnalis Perkuat Solidaritas dan Etika Pemberitaan

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mewujudkan citra Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, Adaptif), sekaligus memberikan arahan yang jelas mengenai Pencegahan dan Penegakan Hukum Dampak Bahaya Narkoba.

Ditnarkoba Jelaskan Lima Langkah Strategis Anti Narkoba

Ditnarkoba Polda Bali, yang diwakili oleh Kasubdit 3 AKBP I NYOMAN SEBUDI, S.E, S.H., bersama pejabat lain seperti Kasubag Renmin Ditnarkoba I WAYAN SELAMET S.Ag, M.Si., memaparkan secara rinci langkah-langkah strategis Polda Bali dalam mewujudkan “Generasi Gemilang Tanpa Narkoba”.

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata

Polda Bali berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan, pembinaan, dan penindakan secara komprehensif, melibatkan seluruh elemen masyarakat. Strategi ini dibagi menjadi lima pilar utama:

Pilar Strategi Fokus Tindakan Utama
1. Pencegahan (Preventif) Sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, desa adat, dan tempat kerja; Program Polisi Sahabat Pelajar & Mahasiswa.
2. Pembinaan & Edukasi (Preemtif) Pembentukan Satgas Anti Narkoba di sekolah/desa; Penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama.
3. Penegakan Hukum Tegas (Represif) Pemberantasan jaringan pengedar dan bandar narkoba; Penindakan tegas sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
4. Kolaborasi Lintas Sektor Sinergi dengan BNN Provinsi Bali, Pemerintah daerah, Desa Adat dan Pecalang, serta komunitas pemuda.
5. Rehabilitasi & Pendekatan Humanis Mendorong rehabilitasi medis dan sosial; Pendekatan restorative justice bagi pengguna (sesuai aturan).

BACA JUGA:  Pasca-Banjir, OJK Beri Ruang Pelaku Jasa Keuangan Lakukan Restrukturisasi Kredit di Bali

Masyarakat Kunci Sukses Pencegahan

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, termasuk Kepala Sekolah SMP N 1 Kuta Selatan beserta staf, diharapkan dapat membuat masyarakat semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya.

Dengan terjalinnya kerja sama dan hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian melalui forum seperti Jumat Curhat, Polda Bali optimis langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat berjalan optimal demi menciptakan Bali yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya narkoba.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: