PHRI Provinsi Bali Gelar Temu Wirasa, Bangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif dan Berkelanjutan

 PHRI Provinsi Bali Gelar Temu Wirasa, Bangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif dan Berkelanjutan

Foto: Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Perubahan Materi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010

Letternews.net — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menggelar kegiatan bertema Temu Wirasa PHRI dengan tema “Membangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif dan Berkelanjutan” pada Rabu, 4 Desember 2024 bertempat di Ruang Tirta Gangga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Oknum Kepala Desa Di Jember Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Hadir dalam kesempatan tersebut Cokorda Bagus Pemayun – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali; Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) – Ketua PHRI Bali; Erwin Soeradimadja – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan seluruh anggota PHRI se-Bali.

Temu Wirasa PHRI juga dirangkaikan dengan akan dilaksanakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Hotel dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Santika Tabanan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali, dan PHRI BPD Provinsi Bali, dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Akan Seleksi Calon Anggota KPID Bali Masa Jabatan 2024-2027

Cok Ace dalam sambutannya menyampaikan perkembangan pariwisata di Bali saat ini memasuki era 5.0 dan menurutnya ini bukan hal baru di zaman sekarang. Ia menegaskan, konsep Industri 5.0 yang sedang berkembang saat ini menganjurkan pendekatan teknologi yang lebih bertanggung jawab dan manusiawi.

Meskipun tantangannya kecil, Cok Ace menyebut, ada keuntungan yang dapat dipetik di era pariwisata 5.0 antara lain Ketergantungan pada teknologi; Kesenjangan digital industri maju dan belum berkembang; Privasi keamanan dan data wisatawan konsumen.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), pengukuran keamanan dan ketahanan siber, serta implementasi dari UU PDP tersebut dalam sektor perhotelan/akomodasi pariwisata. Kemudian dilanjutkan dengan royalti hak cipta lagu dan/atau musik yang ada di hotel.

BACA JUGA:  Video Viral, Ayam Kampus Ngaku dibooking Dosen dibayar Pakai Nilai

Sosialisasi diberikan oleh 3 orang narasumber antara lain Aldi Rija Pramada – Analis Senior Tata Kelola Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Ida Bagus Gede Indra Sukma Advaita Ida Ayu Manik Dyah Savitri, SE., MIB – Gerbang PDP Indonesia dan Johnny W. Maukar, SH, MM – Komisioner Bidang Lisensi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Agar tidak tersandung dengan kasus hukum seperti penggunaan lagu dan seni lainnya, kami tidak ingin anggota PHRI terkena hukum terhadap penggunaan produk seni dan agar dibuatkan payung hukum,” kata Cok Ace

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cokorda Bagus Pemayun dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Temu Wirasa PHRI yang mengangkat tema “Membangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif dan Berkelanjutan” yang digelar oleh PHRI Bali.

BACA JUGA:  BPPD Kota Denpasar, Menyongsong Bangkitnya Pariwisata Gelar Table Top Virtual 2022

Kadispar Bali Tjok. Pemayun mengatakan digitalisasi di sektor pariwisata membuka peluang besar dalam meningkatkan pelayanan. Namun juga ada tantangan terkait perlindungan data pribadi.

Kadispar menekankan semua pihak terkait agar komit mewujudkan pariwisata berkualitas. Perlu kreativitas agar bisa menampilkan produk lokal yang bernilai tinggi. Pemanfaatan produk lokal memberi makna strategis yang bukan saja bernilai ekonomi juga melestarikannya.

Temu wirasa ini diharapkan juga bisa menjaga pariwisata dengan melibatkan masyarakat.

BACA JUGA:  MDA Akan Bahas Aturan Kontribusi Warga Pendatang

“Jadi pariwisata bukan hanya sebagai sektor ekonomi tapi turut menjaga budaya dan alam. Sehingga bisa menuju masa depan lebih baik,” ungkap Tjok. Pemayun

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeradimadja dalam paparannya menyampaikan PHRI diharapkan mampu memperkuat edukasi literasi digital dan mendukung langkah perlindungan data konsumen.

Reporter: Hum

.

Bagikan: