Permak Wajah Kota, Pemkab Jembrana Awasi Ketat Proyek Pedestrian Berbasis Keselamatan K3

 Permak Wajah Kota, Pemkab Jembrana Awasi Ketat Proyek Pedestrian Berbasis Keselamatan K3

Foto: Pekerja sedang brifing Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

NEGARA, Letternews.net – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Perhubungan (PUPRHUB) Jembrana tengah gencar melakukan proyek penataan pedestrian dan tata kota di pusat keramaian. Langkah strategis ini diambil guna mempercantik estetika kota agar tampak lebih rapi, indah, dan tertata dengan baik, sekaligus memberikan jaminan kenyamanan bagi para pejalan kaki.

Meski fokus pada percepatan pengerjaan fisik, Pemkab Jembrana memastikan seluruh tahapan konstruksi wajib berjalan sesuai regulasi yang berlaku, terutama pemenuhan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi para pekerja maupun masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Usung Tema 'Feel The Growth', Denpasar Youth Festival 6.0 Siap Guncang Bali dengan Kolaborasi 20 Komunitas Kreatif

Aspek K3 Jadi Syarat Mutlak Kontrak Rekanan Proyek

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRHUB Jembrana, I Nyoman Wiartha, saat dihubungi pada Selasa (7/7/2026), menegaskan bahwa pemenuhan aspek keselamatan kerja merupakan prasyarat mutlak yang mengikat pihak rekanan atau kontraktor pelaksana sejak awal penandatanganan kontrak kerja.

Pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian prosedur keamanan di lapangan. Implementasi K3 pada proyek penataan wajah kota Bumi Makepung ini dititikberatkan pada tiga pilar pengawasan utama:

  • Penyediaan APD Lengkap: Seluruh pekerja wajib menggunakan Alat Pelindung Diri standar seperti helm proyek, rompi reflektor, dan sepatu safety.

  • Pemasangan Rambu dan Barikade: Area galian atau konstruksi dipasangi pembatas fisik yang jelas guna melindungi warga yang melintas.

  • Supervisi Berkala: Petugas dinas melakukan peninjauan acak secara rutin ke lokasi proyek.

“Sejak awal kontrak disepakati, penerapan K3 merupakan syarat mutlak. Kami melakukan pengawasan berkala secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur keselamatan yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat umum,” tegas Wiartha.

BACA JUGA:  Kabareskrim : Tindak Tegas Pelaku TPPO Sampai Ke Akar

Manajemen Arus Lalu Lintas dan Kebersihan Material Sisa

Mengingat lokasi proyek penataan ini berada tepat di jantung keramaian kota, Wiartha menyadari betul adanya potensi gangguan terhadap mobilitas harian warga. Guna meminimalisasi ketidaknyamanan tersebut, jajaran Dinas PUPRHUB Jembrana mengoptimalkan manajemen pengaturan lalu lintas secara berkala.

Selain itu, pihak rekanan juga diwajibkan melakukan pembersihan sisa-sisa material proyek setiap harinya sesaat setelah jam operasional kerja selesai. Hal ini dilakukan agar area publik tetap aman dilalui pada malam hari.

“Pengerjaan ini pasti mengganggu kenyamanan aktivitas warga sehari-hari untuk sementara waktu. Oleh karena itu, kami memohon maaf dan berharap masyarakat berkenan sedikit bersabar selama proses konstruksi. Semua ini dilakukan demi menata wajah kota Jembrana agar jauh lebih indah, tertata, dan nyaman untuk kita gunakan bersama ke depan,” pungkasnya.

Editor: Rudi

.

Bagikan: