OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% – IHSG Cetak Rekor Tertinggi 8.602 dengan RNTH Saham Capai Rp 23,14 Triliun

 OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% – IHSG Cetak Rekor Tertinggi 8.602 dengan RNTH Saham Capai Rp 23,14 Triliun

Foto: RDK OJK November 2025: Stabilitas SJK terjaga. PDB Triwulan III 5,04%. IHSG capai ATH 8.602, RNTH Rp 23,14 T. Kredit Investasi tumbuh 15,72%, NPL 2,25%. OJK blokir 30.392 rekening judi online. Perizinan FinTech & Kripto terus berkembang, 4 sandbox lulus.

JAKARTA, Letternews.netOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 27 November 2025 menilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga kuat di tengah dinamika dan moderasi perekonomian global, seperti perlambatan di Tiongkok dan instabilitas fiskal di Eropa. Kondisi ini menjadi fondasi solid bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketahanan SJK yang kuat, ditopang oleh permodalan yang solid dan profil risiko yang terkendali, berhasil mendukung perekonomian domestik yang mencatatkan pertumbuhan PDB Triwulan III sebesar 5,04 persen yoy.

BACA JUGA:  Paskibraka Provinsi Bali Siap Bertugas

Pasar Modal Cetak Rekor All-Time High Didorong Investor Domestik

Sektor Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon (PMDK) menunjukkan kinerja yang sangat positif, mencerminkan kepercayaan investor yang tinggi:

  • IHSG Rekor: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 8.508,71 pada akhir November dan bahkan mencatatkan All-Time High (ATH) sebesar 8.602,13 pada 26 November 2025.

  • Kapitalisasi Pasar: Kapitalisasi pasar saham juga mencapai rekor tertinggi, yakni Rp 15.711 triliun.

  • Rekor Transaksi Harian: Likuiditas pasar saham meningkat signifikan didorong oleh investor individu domestik. Rata-Rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham membukukan rekor ATH sebesar Rp 23,14 triliun pada November 2025 (ytd Rp 17,22 triliun).

  • Penghimpunan Dana: Target realisasi penghimpunan dana tahun 2025 sebesar Rp 220 triliun telah terlampaui, mencapai Rp 238,68 triliun per akhir November.

  • AUM dan NAB Reksa Dana: Nilai Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi mencapai Rp 996,60 triliun (ytd tumbuh 19,02 persen), dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana mencapai Rp 644,41 triliun (ytd tumbuh 29,07 persen).

Investor asing membukukan net buy senilai Rp 12,20 triliun (mtm) di pasar saham, menandakan keyakinan positif terhadap prospek pasar domestik.

BACA JUGA:  Kodam IX/Udayana Sumbang 143 Kantong Darah Sambut HUT Ke 77 TNI

Perbankan dan Penguatan Kredit Produktif

Sektor Perbankan (PBKN) menunjukkan kinerja intermediasi yang memadai dengan profil risiko yang terjaga:

  • Pertumbuhan Kredit: Kredit tumbuh 7,36 persen yoy menjadi Rp 8.220,21 triliun.

  • Fokus Investasi: Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,72 persen, didorong oleh penurunan suku bunga kredit produktif (Kredit Modal Kerja turun 42 bps).

  • Kualitas Kredit: Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,25 persen dan NPL net sebesar 0,90 persen.

  • Permodalan Kuat: Rasio permodalan (CAR) perbankan berada di level tinggi, yakni 26,38 persen, menjadi bantalan kuat mitigasi risiko.

  • Pemberantasan Judi Online: OJK telah meminta Bank memblokir sekitar 30.392 rekening terkait data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sebagai upaya menjaga integritas sektor keuangan.

BACA JUGA:  Bangga Kontingen Kwarda Bali Pengibar Bendera Jambore Nasional XI tahun 2022

Solvabilitas Asuransi Solid dan Perkembangan FinTech/Kripto

Sektor Asuransi dan Dana Pensiun (PPDP) juga menunjukkan kondisi yang solid, dengan total aset industri asuransi komersial mencapai Rp 970,98 triliun (yoy tumbuh 6,23 persen). Rasio Risk Based Capital (RBC) Asuransi Jiwa sebesar 478,85 persen dan Asuransi Umum 331,96 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), perkembangan signifikan terjadi:

  • Aset Kripto: Nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 (ytd) mencapai Rp 446,77 triliun, dengan jumlah konsumen mencapai 19,08 juta.

  • Regulatory Sandbox: Empat penyelenggara ITSK, termasuk PT Indonesia Blockchain Persada dan PT Sejahtera Bersama Nano, telah menyelesaikan proses uji coba dan mendapatkan status “Lulus” dalam model bisnis tokenisasi aset.

  • Sanksi Hukum: OJK menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi administratif berupa Denda total Rp 1.005.000.000,00 kepada 8 pihak di bidang Pasar Modal Derivatif dan Bursa Karbon pada November 2025.

BACA JUGA:  Diduga Gelapkan Dana Rp167 Miliar, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dipolisikan

Melalui sinergi antar stakeholder yang diperkuat melalui acara CEO Networking 2025, OJK berkomitmen mendorong Pasar Modal dan seluruh SJK menjadi sumber pembiayaan utama bagi pembangunan nasional dan menjaga stabilitas makroekonomi.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: