OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP: Integrasikan Masjid sebagai Pusat Literasi Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

 OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP: Integrasikan Masjid sebagai Pusat Literasi Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

Foto: OJK (Mahendra Siregar) dan DMI (Sofyan A. Djalil) luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP (15/12) untuk tingkatkan literasi PPDP Syariah. Aset PPDP Syariah capai Rp70,8 T (Ogi Prastomiyono). MoU dengan AASI & ADPLK optimalkan jaringan masjid untuk edukasi keuangan syariah

JAKARTA, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dalam upaya penguatan penetrasi sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan. OJK bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Inisiatif ini bertujuan mengatasi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah dan memanfaatkan masjid sebagai pusat edukasi umat.

BACA JUGA:  PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak 2024 Masuk Tahap Harmonisasi

Jembatan Nilai Syariah dan Praktik Keuangan Modern

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa peluncuran buku ini sejalan dengan komitmen OJK memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.

“Buku khutbah ini dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Dengan demikian masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat tempat di mana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” kata Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menambahkan bahwa gagasan buku ini lahir untuk mengisi kelangkaan materi dakwah spesifik di bidang keuangan syariah, khususnya PPDP. Ia mencatat hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah telah mencapai Rp70,8 triliun, tumbuh 6,21% (yoy), menandakan tingginya partisipasi masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Ketua RT Diduga Lecehkan Dua Bocah

Kerja Sama DMI, Industri, dan Dukungan Menteri Agama

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyono, dan Ketua DMI Sofyan A. Djalil.

Dian Ediana Rae menekankan bahwa industri PPDP Syariah memiliki peran strategis sebagai pilar pendukung stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyambut baik inisiatif ini, menegaskan: “Mari kita menjadikan literasi mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting, ini adalah usaha kolektif kita dalam memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang benar.”

BACA JUGA:  Pemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem

MoU dengan DMI: Optimalisasi Jaringan Masjid

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DMI dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk membuka jalur distribusi dan edukasi bagi produk PPDP Syariah dengan mengoptimalkan jaringan masjid di seluruh Indonesia. OJK optimis pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi akan meningkatkan penetrasi dan densitas sektor PPDP Syariah secara berkelanjutan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: