OJK, Kemenko Perekonomian, dan Kemendagri Gelar Rakornas TPAKD 2025: Akses Keuangan Diperkuat untuk Dukung Asta Cita

Foto: Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025
JAKARTA, Letternews.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025. Rakornas ini bertujuan mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh Indonesia, yang dinilai krusial untuk stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan Program Prioritas Pemerintah (Asta Cita).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa inklusi keuangan adalah indikator kunci stabilitas ekonomi makro dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
“Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia, [serta] penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” kata Airlangga.
OJK Perkuat Peran TPAKD Sebagai Katalis Ekonomi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, khususnya dalam pembiayaan UMKM.
Mahendra mendorong TPAKD untuk fokus pada empat langkah strategis:
- Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital serta perluasan titik akses keuangan di daerah.
- Peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
- Menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD agar konsisten dan efektif.
- Peningkatan kemampuan adaptasi anggota TPAKD terhadap perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menambahkan bahwa TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi di daerah. Ia mencontohkan program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur.
Program lain yang sukses adalah satu rekening satu pelajar, yang telah mencapai 58,32 juta rekening, serta Program Laku Pandai yang menjangkau 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
Peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030
Pada Rakornas ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030. Roadmap ini akan menjadi acuan strategis untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah dan selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menekankan bahwa kolaborasi dan sinergitas antara pusat dan daerah adalah kunci agar rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi.
TPAKD, yang telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sejak 2016, juga memberikan TPAKD Award 2025 sebagai penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan.
TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi (Wilayah Jawa-Bali) diberikan kepada Provinsi D.I Yogyakarta, sementara TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota (Wilayah Jawa-Bali) diberikan kepada Kota Surabaya dan Kabupaten Sumedang.
Editor: Rudi.