KPU Denpasar Laksanakan Sosialisi Rancangan PKPU Pendaftaran

 KPU Denpasar Laksanakan Sosialisi Rancangan PKPU Pendaftaran

Foto: Sosialisi Rancangan PKPU Pendaftaran

Letternews.id — KPU Kota Denpasar melaksanakan Sosialisi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemiliihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam Rancangan PKPU tersebut diulas kebijakan-kebijakan serta isu-isu strategis. Rabu, 9 Maret 2022.

Ketua KPU Wayan Arsa mengatakan kebijakan yang dimaksud adalah misalnya Rancangan PKPU mengatur mengenai Pelaksanaan Persiapan Pendaftaran Partai Politik, agar Partai Politik dapat menyiapkan dan memastikan Dokumen sehingga memudahkan dalam Penggunaan Sipol. Pengisian Data dan Dokumen Persyaratan oleh Partai Politik Calon Peserta Pemilu yaitu selama 120 hari sebelum waktu Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

BACA JUGA:  Balai Besar POM di Denpasar Gelar sosialisasi dan Desk Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan

Isu strategisnya adalah Paper less, dengan upaya pemaanfatan Kemajuan Teknologi penggunaan hard copy (dokumen fisik dapat dikurangi). Hal lain yang disampaikan dalam sosialisasi juga terkait isi dalam Rancangan PKPU bahwa Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemiliu yaitu secara sentralistik di KPU RI, juga disampaikan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang berkenaan terkait bagaimana proses Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap Partai Politik. Kata Ketua KPU Wayan Arsa

Lanjut Ketua KPU Wayan Arsa kebijakan KPU yaitu bersifat Mudah, Murah, Cepat, Transparan, Akuntabel. acara sosialisasi, dilaksanakan lewat daring . Persyaratan Partai Politik menjadi Peserta Pemilu, Jumlah Dapil, Metode Penghitungan Kursi, dan juga Tanggal Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024.

NaraSumber I Made Windia/Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan dipandu Moderator Sibro Mulissy. Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya

“Beberapa hal seperti pentingnya sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, harapannya juga sinergisitas yang selama ini sudah berjalan dengan baik dengan pemangku kepentingan dapat tetap terlaksana agar tahapan demi tahapan dapat berlajalan lancar dan sukses seperti harapan kita bersama” .Harap I Wayan Arsa Jaya

(LN/RLS)

.