KPK Ingatkan Bahaya Nepotisme Promosi Jabatan ASN, Dorong Seleksi Transparan dan Sistem Merit
KPK Ingatkan Bahaya Nepotisme Promosi Jabatan ASN, Dorong Seleksi Transparan dan Sistem Merit
Foto: Lobby KPK

JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam proses promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Lembaga antirasuah tersebut menilai praktik nepotisme masih menjadi ancaman serius bagi integritas birokrasi di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK terus mendorong agar setiap tahapan seleksi jabatan publik dilakukan dengan prinsip keterbukaan, objektivitas, dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan setiap pejabat dipilih karena kompetensi, bukan karena kedekatan pribadi,” ujar Budi, Senin (27/10).
Fokus Pengawasan Seleksi Pejabat Publik
KPK tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan pendampingan aktif terhadap proses seleksi terbuka pejabat publik, termasuk pada seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang saat ini sedang berlangsung.
Budi menekankan bahwa integritas panitia seleksi adalah kunci. Upaya ini diharapkan mampu mencegah terjadinya suap, gratifikasi, maupun pengaruh politik dalam proses penentuan jabatan.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu alat ukur integritas calon pejabat, yang dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan seluruh tahapan seleksi jabatan di daerahnya dilakukan secara profesional dan sesuai aturan, serta didampingi langsung oleh KPK.
Langkah sinergi antara KPK dan pemerintah daerah ini diharapkan menjadi contoh nyata penerapan sistem merit yang bersih dan bebas dari nepotisme di seluruh Indonesia.
Editor: Rudi.







