Kota Denpasar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut Dari BPK RI

 Kota Denpasar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut Dari BPK RI

Foto : Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama dan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Bali yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono

Letternews.net — Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya. Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono yang diterima Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama dan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.

BACA JUGA:  Luhut Sebut Gibran, Kepemimpinannya Sama Seperti Jokowi

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono dalam sambutanya menjelaskan, Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Dimana, khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut turut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Pihaknya menjelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

BACA JUGA:  Implementasi Konsep Tanam Tuwuh Generasi Penerus Bali Berbagi Kasih Di Sidatapa

“Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya

Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Besok Denpasar Kite Festival ke-6 Di Gelar Mengambil Tema "Tejaning Urip"

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.

Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju.

BACA JUGA:  Koster Gerak Cepat Bantu Pemulangan Jenazah Nyoman Yudara dari Ceko

“Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.

Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.

(LN/WAYH/HUM).

.

Bagikan: