
DENPASAR, Letternews.net – Kesucian tempat ibadah kembali terusik oleh persoalan sengketa lahan. I Made Arbawa, yang merupakan Jero Mangku Pura Wayah, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait status tanah Pura Wayah yang diduga telah disalahgunakan oleh oknum keluarga besar I Made Duama.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (14/3/2026), Jero Mangku Arbawa menyebutkan bahwa sertifikat lahan yang mencakup area Pura Wayah tersebut diduga telah dijaminkan kepada pihak pendana oleh I Made Duama. Dampaknya, keberadaan pura yang menjadi tempat pemujaan bagi sekitar 40-an Kepala Keluarga (KK) tersebut kini terancam diambil alih oleh pihak ketiga.
[irp]
Persoalan ini mulai meruncing ketika Jero Mangku dan pamedek (umat) lainnya sempat dilarang melewati akses jalan menuju pura oleh pihak pendana. Hal ini terjadi lantaran surat tanah telah dipecah dan dikuasai oleh pihak luar sebagai jaminan utang.
“Saya sangat merasa tertipu. Bayangkan, tempat ibadah sampai diagunkan ke pendana. Bagaimana perasaan kita sebagai umat? Saya bahkan pernah tidak dikasih jalan masuk menuju pura oleh pihak pendana saat hendak melaksanakan upacara,” ungkap I Made Arbawa dengan nada kecewa.
[irp]
Jero Mangku Arbawa menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya pernah melaporkan kasus ini ke Polda Bali, namun merasa belum ada tindak lanjut yang serius. Kini, dengan didampingi kuasa hukum, pihaknya berencana untuk melapor kembali guna menuntut kepastian hukum dan keutuhan lahan pura.
“Harapan saya lahan ini kembali utuh. Ini adalah tempat suci yang di dalamnya terdapat pohon-pohon peninggalan keluarga besar kami. Jika tidak ada niat baik dari I Made Duama untuk menyelesaikan ini, maka biarlah hukum yang berbicara. Jangan sampai masalah ini berakhir di penjara,” tegasnya.
[irp]
Hingga berita ini diturunkan, pihak I Made Duama dikabarkan sulit untuk dihubungi oleh pihak keluarga besar Pura Wayah guna memberikan klarifikasi atau penyelesaian secara kekeluargaan.
Editor: Rudi.