
JAKARTA, Letternews.net – Komisi III DPR RI resmi menggelar uji kelayakan (fit and proper test) bagi para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Rangkaian uji kelayakan ini menjadi tahap akhir penentuan dari proses seleksi panjang yang sebelumnya telah diselesaikan para peserta di Komisi Yudisial (KY).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin langsung jalannya uji kelayakan yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kamar peradilan tersebut.
“Pembuatan makalah didasarkan pada tema yang diundi oleh Komisi III DPR. Ketentuannya maksimal terdiri dari 5 halaman, dapat diketik secara langsung atau ditulis tangan dalam kurun waktu satu jam,” ujar Habiburokhman dalam pembukaan seleksi, Rabu (12/8/2026).
[irp]
Proses uji kelayakan terdiri dari dua tahapan utama, yakni penyusunan makalah bertema khusus serta dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan wawancara pendalaman bersama anggota Komisi III DPR RI.
Beberapa poin penting terkait pelaksanaan seleksi meliputi:
Pengundian Judul: Panitera MA, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., menjadi peserta pertama yang mengambil undian judul makalah dan jadwal wawancara.
[irp]
Latar Belakang Peserta: Seleksi diikuti oleh kandidat calon hakim agung kamar pidana, perdata, agama, tata usaha negara (TUN) khusus pajak, serta calon hakim ad hoc MA.
Mekanisme Pengujian: Setiap peserta diberi waktu 1 jam untuk menyelesaikan makalah sebelum diuji secara kritis oleh para anggota legislatif dalam sesi wawancara.
Proses seleksi ini diharapkan dapat melahirkan hakim agung dan hakim ad hoc yang berintegritas, berdedikasi tinggi, serta mampu memperkuat pilar keadilan di Mahkamah Agung.
Editor: Rudi