Ketua KPU Badung Minta Maaf: Klarifikasi Aksi Petugas Buang Sampah ke Selokan yang Viral di Media Sosial

 Ketua KPU Badung Minta Maaf: Klarifikasi Aksi Petugas Buang Sampah ke Selokan yang Viral di Media Sosial

Foto: Ketua KPU Badung klarifikasi video viral petugas buang sampah ke selokan di Padangsambian Kaja. Simak permohonan maaf lengkap dan janji KPU Badung di sini.

BADUNG, Letternews.net – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung secara resmi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait video viral yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah ke selokan oleh anggotanya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Padangsambian Kaja.

Klarifikasi resmi tersebut disampaikan pada Kamis (18/12/2025) sore, setelah video berdurasi singkat tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman netizen.

BACA JUGA:  Wagub Giri Prasta Dorong Peran Yowana sebagai Pilar Masa Depan Bali

Akui Kelalaian Saat Hujan Deras

Ketua KPU Badung mengakui adanya kelalaian yang dilakukan oleh oknum anggotanya. Kejadian tersebut berlangsung saat kondisi cuaca sedang hujan deras, di mana volume air di selokan sedang meningkat. Hal ini diduga memicu tindakan instan oknum petugas untuk membuang sampah ke aliran air tersebut.

“Kami mengakui adanya kelalaian dari anggota kami yang membuang sampah ke selokan saat hujan deras dan kondisi air sedang naik. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ungkap Ketua KPU Badung.

BACA JUGA:  Sah! DPRD Denpasar Setujui Ranperda Penyertaan Modal BPD Bali dan APBD 2026

Oknum Petugas Mengaku Salah dan Meminta Maaf

Pihak KPU Badung menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan telah dipanggil dan mengakui kesalahannya secara langsung. Permintaan maaf ditujukan secara terbuka kepada masyarakat luas, dengan penekanan khusus kepada warga Padangsambian Kaja yang terdampak langsung oleh aksi tersebut.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Ketua KPU Badung menjamin bahwa kejadian memprihatinkan tersebut tidak akan terulang kembali di masa depan. Pengawasan terhadap disiplin dan etika petugas di lingkungan KPU Badung akan ditingkatkan guna menjaga citra lembaga dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh instansi publik di Bali untuk tetap menjaga perilaku ramah lingkungan, terutama di tengah upaya pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah secara menyeluruh.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: