Kemendikbud Ristek Siapkan Program Untuk Guru di Tanah Air

 Kemendikbud Ristek Siapkan Program Untuk Guru di Tanah Air

Foto: Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim

Letternews.net — Kemendikbud Ristek akan menerapkan marketplace guru sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan guru di Tanah Air.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berharap marketplace guru dan dua pilar solusi lain dapat menjadi jalan keluar permanen untuk memenuhi formasi guru.

Selain marketplace guru, Kemendikbud Ristek menawarkan solusi berupa perekrutan oleh sekolah dan penempatan pada formasi kurang peminat.

BACA JUGA:  Butuh Perhatian 17 Tahun Juliani Mengabdi Jadi Tenaga Honor 
BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Bahas Solusi dan Komitmen Pengisian Kekurangan Tenaga Guru

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Selama kurang lebih enam bulan kami berdiskusi akhirnya mengerucut pada suatu solusi yang diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada 2024 lewat tiga pilar solusi,” ujar Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, dilansir Selasa (30/5/2023)

Sementara itu, marketplace guru merupakan ruang talenta atau wadah bagi guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data.

Nantinya, data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, pola perekrutan guru yang mulanya terpusat akan menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

BACA JUGA:  Koster Layak Sandang Pemimpin Visioner, Giri Prasta Pemimpin Muda dan Lincah
BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Siap Bersinergi Wujudkan Pendidikan Bermutu Mendikdasmen,  Apresiasi Gelaran DEF Tahun 2025

Konsep ini memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia untuk merekrut guru kapan saja sesuai formasi yang dibutuhkan.

Kendati demikian, tetap ada ketentuan formasi dari pemerintah pusat namun sifatnya dinamis setiap tahun tergantung pada jumlah siswa.

Terkait pilar solusi yang kedua yakni perekrutan oleh sekolah hanya bisa dilakukan melalui marketplace guru.

Tujuannya adalah untuk memastikan setiap sekolah merekrut guru yang berkompetensi.

Adapun anggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang saat ini ada di pemerintah daerah juga akan beralih kepada sekolah.

Nadiem menyampaikan pihaknya akan mentransfer anggaran langsung ke rekening sekolah.

Dana tersebut pun hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di marketplace.

BACA JUGA:  Bali Maritime Festival 2024 Siap Digelar di Awal Agustus
BACA JUGA:  Gelar Budaya Bertajuk ‘Catur Guru’ Akan Lepas Matahari 2024 di Kota Denpasar

Sementara itu, pihaknya mengklaim melalui marketplace guru, para calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memiliki lokasi mengajar tanpa harus menunggu perekrutan terpusat.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memastikan keterisian formasi guru di sekolah-sekolah sepi peminat.

Hal itu sesuai dengan pilar solusi yang ketiga yakni penempatan guru pada formasi kurang peminat.

Nadiem menyebut akan menempatkan calon guru di sekolah sepi peminat setidaknya selama tiga tahun dan memberikan tambahan insentif serta beasiswa dengan ikatan dinas.

BACA JUGA:  Ingin Capai WCU, Unud Gencar Pembangunan Infrastruktur
BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Pembangunan SDM, Kesehatan, Sains dan Teknologi.

Sementara itu, tidak semua tenaga pendidik bisa terdaftar dalam marketplace guru.

Terdapat dua kategori guru yang masuk dalam marketplace guru, antara lain:

1. Guru Lulus PPPK

Guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK akan langsung masuk dalam database marketplace guru.

Di sisi lain, pelaksanaan seleksi PPPK guru juga akan ditingkatkan frekuensinya menjadi lebih dari sekali dalam satu tahun.

2. Guru Lulus PPG Prajabatan

Guru yang telah lolos seleksi PPG prajabatan juga akan langsung masuk dalam database marketplace guru.

PPG Prajabatan sendiri merupakan program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Sebagai informasi, baik guru lulus PPPK maupun PPG prajabatan berhak mengajar di seluruh sekolah yang ada di Indonesia.

Adapun jika seorang calon guru sudah direkrut sekolah, maka akan otomatis dianggap sebagai ASN atau PPPK. (LN/MEN)

 

.

Bagikan: