Kejari Badung Jalin Kerjasama Dengan PT Pegadaian Area Denpasar

 Kejari Badung Jalin Kerjasama Dengan PT Pegadaian Area Denpasar

Foto Saat Tanda Tangan Perjanjian kerjasama

Letternews.net — Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak Suseno, S.H., M.H. didampingi oleh Para Kasi, serta Jaksa dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Badung, selanjutnya dihadiri pula oleh Deputi Bisnis Area 1 Denpasar Agus Setiawan S.E.,M.Si. beserta jajaran.Selasa 11 April 2023.
BACA JUGA:  Jangan Diam Ditempat Kasus Korupsi Dana SPI Unud
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Badung dengan PT Pegadaian Area Denpasar 1 tentang Kerjasama dan Koordinasi Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang berlaku selama 1 tahun.
Perjanjian kerjasama ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada seksi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Badung dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh PT Pegadaian Area Denpasar 1 selaku satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Badung.
PT Pegadaian Area Denpasar 1 memiliki tugas untuk menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang gadai dan fidusia, baik secara konvensional maupun syariah, dan jasa lainnya di bidang keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini Jaksa Pengacara Negara mampu memitigasi resiko permasalahan hukum yang dialami oleh PT Pegadaian Area Denpasar 1 agar pemberian kegiatan usaha di bidang gadai dan fidusia, baik secara konvensional maupun syariah, dan jasa lainnya di bidang keuangan tidak terhambat, serta dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan mampu untuk menyelamatkan/memulihkan kekayaaan/keuangan negara serta menjaga wibawa pemerintah.
Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya tersebut tidak memerlukan biaya (no fee) dan tentunya jaksa pengacara negara akan didukung penuh oleh seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Badung
BACA JUGA:  Empat Jaksa Penuntut Umum Susun Dakwaan Terhadap Dito Mahendra
Atas pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut PT Pegadaian Area Denpasar 1 menyambut sangat baik dan diharapkan Kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. (LN/PEN)
.
Spread the love