Kawal SPMB 2026 Bebas Titipan, Disdikpora Denpasar Gandeng Ombudsman dan Inspektorat

 Kawal SPMB 2026 Bebas Titipan, Disdikpora Denpasar Gandeng Ombudsman dan Inspektorat

Foto: Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Pemkot Denpasar resmi menandatangani Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah preventif guna memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru berjalan bersih dan transparan. Melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Pemkot Denpasar resmi menandatangani Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memangkas celah maladministrasi dan menjamin hak seluruh anak di Kota Denpasar agar memperoleh kesempatan pendidikan yang setara, objektif, akuntabel, berkeadilan, serta inklusif (tanpa diskriminasi).

BACA JUGA:  Kominfos Denpasar Gelar Sosialisasi Optimalkan Perlindungan Data Pribadi

Sinergi Lintas Sektoral Guna Jamin Kepercayaan Publik

Aksi nyata penandatanganan komitmen ini disaksikan langsung oleh Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, bersama Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Ketut Dewi Ratih Purnamasari, dan Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, IB Kade Oka Mahendra.

Turut hadir jajaran strategis lainnya seperti Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Kanwil Kemenag Denpasar, PHDI Denpasar, Dewan Pendidikan, hingga seluruh Kepala Sekolah se-Kota Denpasar.

Kadisdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, menegaskan bahwa objektivitas dan transparansi bukan sekadar slogan musiman menjelang tahun ajaran baru, melainkan fondasi hukum yang wajib dipegang teguh oleh seluruh panitia seleksi sekolah.

“Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses secara gamblang. Seleksi didasarkan murni pada kemampuan, prestasi, dan regulasi zonasi resmi. Tidak ada pertimbangan faktor lain yang tidak relevan. Dengan keterbukaan ini, kami optimistis kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Denpasar akan terus meningkat,” tegas AA Gede Wiratama.

Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Bali. IB Kade Oka Mahendra menyatakan dukungannya dan mendesak agar sistem pengawasan digital serta kanal pengaduan publik dimaksimalkan untuk mencegah praktik pungutan liar maupun intervensi non-prosedural.

BACA JUGA:  Sekda Eddy Mulya Tutup Porsenijar 2026, Cetak Atlet dan Seniman Muda Unggulan Kota Denpasar

Catat Tanggalnya! Ini Rincian Kuota Jalur SD dan SMP di Denpasar

Pemerintah Kota Denpasar juga merilis secara resmi persentase kuota jalur masuk serta jadwal pendaftaran SPMB 2026 agar para orang tua murid dapat bersiap lebih awal:

1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)

  • Total Daya Tampung: 9.248 siswa (289 Rombongan Belajar/Rombel).

  • Jalur Masuk: Jalur Domisili (80%), Jalur Afirmasi (15%), dan Jalur Mutasi Perpindahan Orang Tua (5%).

  • Waktu Pendaftaran: Serentak dimulai pada 22 hingga 25 Juni 2026.

BACA JUGA:  Renungan Akhir Tahun 2022 Partai Bulan Bintang

2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Jalur Masuk: Jalur Domisili (40%), Jalur Prestasi (35%), Jalur Afirmasi (20%), dan Jalur Mutasi (5%).

  • Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Jalur:

    • 22 – 24 Juni 2026: Jalur Prestasi (Akademik & Non-Akademik).

    • 29 – 30 Juni 2026: Jalur Mutasi Orang Tua dan Jalur Afirmasi (Siswa Kurang Mampu/Disabilitas).

    • 1 – 4 Juli 2026: Jalur Domisili/Zonasi.

BACA JUGA:  Disdikpora Denpasar Sebut Anak Yatim Tidak Diterima di SMP Negeri Lantaran Tidak Mendaftar di Jalur Afirmasi Miskin.

Agung Wiratama mengajak seluruh wali murid dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya SPMB ini dengan prinsip kejujuran. “Mari kita jaga integritas ini bersama demi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: