Perkuat Ketahanan Pangan, DPD Tani Merdeka Indonesia se-Bali Resmi Dilantik
Halal Bihalal DMI Denpasar, Wawali Arya Wibawa: Kerukunan adalah Kunci Pembangunan Daerah
Foto: MEMPERERAT SILATURAHMI: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa (tengah), saat berbincang hangat dengan pengurus DMI Kota Denpasar dan tokoh FKUB dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Musholla Baitul Mu’minin Panjer, Sabtu (18/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan demi menjaga keharmonisan di Kota Denpasar.

DENPASAR, Letternews.net – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar di Musholla Baitul Mu’minin, Panjer, Sabtu (18/4). Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Denpasar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Oka Cahyadi, serta jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar. Kehadiran berbagai tokoh lintas sektor ini mempertegas komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas sosial.
Dalam sambutannya, Arya Wibawa menekankan bahwa hubungan harmonis yang dilandasi semangat menyama braya merupakan fondasi utama dalam mendukung kelancaran pembangunan.
“Kota Denpasar sangat menjunjung tinggi nilai toleransi yang berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbhakam—kita semua bersaudara. Kerukunan yang terjaga dengan baik adalah faktor krusial bagi kemajuan daerah,” ujar Arya Wibawa.
Sementara itu, Ketua Umum DMI Kota Denpasar, H. Mardi Soemitro, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan mempererat tali persaudaraan serta mengedepankan nilai Islam Rahmatan lil ‘Alamin yang membawa kasih sayang bagi semesta tanpa memandang perbedaan suku, ras, maupun agama.
Ia juga memaparkan visi pengelolaan masjid ke depan yang mencakup empat pilar utama: sebagai tempat ibadah (Baitullah), pusat pengelolaan dana umat (Baitul Maal), pusat pendidikan (Baituttarbiyah), dan pusat pemberdayaan ekonomi serta sosial (Baitul Muamalah).
“Peran dewan masjid tidak hanya terbatas pada ibadah secara vertikal, namun juga harus berkontribusi nyata dalam program pemerintah dan kegiatan sosial yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas H. Mardi Soemitro.
Editor: Rudi.







