
DENPASAR, Letternews.net – Universitas Mahendradatta (Unmar) menggelar kuliah umum strategis bertajuk ‘Bali Sebagai Barometer Penanganan Korupsi’ yang berlangsung di Balai Diklat Keuangan Denpasar, Senin (2/11/2026).
Forum akademik bergengsi ini menghadirkan pembicara utama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H., guna mengupas tuntas penguatan integritas, strategi pencegahan, hingga potret penanganan kasus korupsi di Pulau Dewata.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK), yang juga merupakan Rektor Universitas Mahendradatta periode 2009–2014. Peserta yang hadir berasal dari kalangan mahasiswa S1 dan S2 Unmar, perwakilan PTS Bali, instansi pemerintah, BUMN, Disdik, PTUN, Korem, BKN, serta lembaga publik lainnya.
Dalam pemaparannya, Waka KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi sebagai extraordinary crime harus dijalankan secara seimbang melalui tiga trias strategi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Penindakan dilakukan untuk menciptakan efek jera, pencegahan melalui perbaikan sistem, sedangkan pendidikan dilakukan melalui pembentukan karakter dan integritas. Peran serta masyarakat, baik pribadi maupun kelompok, sangat dibutuhkan sesuai kewenangannya,” tegas Ibnu Basuki Widodo di Denpasar, Senin (2/11/2026).
Di sisi lain, kuliah umum ini menjadi ruang bedah kasus hukum yang hangat di Bali. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta, Dr. Erikson Sihotang, S.H., M.Hum., memaparkan sejumlah persoalan hukum yang menyita perhatian publik di Bali.
Di antaranya supervisi kasus Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan 2018, pengadaan alkes RSUD Badung, indikasi penyalahgunaan BBM solar di DLHK Badung dengan potensi kerugian negara mencapai Rp9 miliar berdasarkan LHP BPK RI, hingga dugaan penyelewengan proyek pasar rakyat di Gianyar serta galian C ilegal.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Universitas Udayana, Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H., menyoroti secara khusus persoalan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Menurutnya, budaya “rasa sungkan” serta lemahnya pengawasan internal sering kali menjadi celah masuknya penyimpangan tata kelola keuangan adat.
Melalui kuliah umum ini, Universitas Mahendradatta membuktikan komitmennya sebagai benteng akademis yang aktif mengawal transparansi, edukasi antikorupsi, serta penegakan hukum demi menjadikan Bali sebagai barometer integritas nasional.