
DENPASAR, Letternews.net – Di tengah derasnya arus informasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), akurasi serta tanggung jawab etis menjadi benteng pertahanan utama bagi insan pers nasional. Pemberitaan bukan sekadar menyajikan fakta dan peristiwa, melainkan turut membentuk persepsi publik, termasuk terhadap Bali yang senantiasa menjadi pusat perhatian dunia.
Persoalan mendasar tersebut mengemuka secara tajam dalam acara peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik di Era Digital karya jurnalis senior Emanuel Dewata Oja di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Hadir secara langsung dalam perhelatan literasi pers tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menilai karya berharga ini sangat relevan sebagai panduan navigasi etika bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berintegritas.
“Bali ini adalah pusat perhatian dunia. Pulau kecil dengan luas wilayah 5.590 kilometer persegi dan penduduk 4,4 juta jiwa, tetapi gaungnya menjadi perhatian dunia. Di era digital dan media sosial, informasi tentang Bali menyebar sangat cepat. Karena itu, wartawan dituntut menyajikan fakta secara akurat, lengkap, dan sesuai konteks agar publik memperoleh gambaran yang proporsional,” tegas Gubernur Koster di Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Lebih lanjut, Gubernur Koster menggarisbawahi peran strategis pers sebagai jembatan informasi dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Mengambil pelajaran dari pengalamannya di lapangan saat meninjau SPBU yang sempat terpotong narasi videonya di media sosial Koster menekankan pentingnya kelengkapan konteks berita serta mendorong Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali memperkuat edukasi dan pelatihan etika jurnalistik secara berkelanjutan.
Sementara itu, penulis buku sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja (Edo), mengungkapkan bahwa buku Kompas Moral Wartawan diracik dari pengalamannya sebagai dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Undiknas Bali serta narasumber di berbagai forum sejak 2011. Buku ini membahas secara komprehensif mulai dari dinamika ekosistem hukum pers (UU No. 40/1999), Kode Etik Jurnalistik, hingga sengketa pemberitaan dan perlindungan ekonomi media dari serbuan platform digital serta AI.
“Sebuah berita yang dianggap telah memenuhi kaidah jurnalistik oleh wartawan dan redaksi belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh narasumber yang merasa dirugikan. Buku ini dihajatkan agar wartawan dan masyarakat paham betul batas etik, hak publik, dan mekanisme sengketa. Tinta boleh pudar dalam hitungan hari, tetapi gagasan yang diwujudkan dalam buku adalah jiwa yang tidak pernah mati,” pukas Edo Oja.
Editor buku yang juga Pemimpin Umum MCW News, Jeffry Karangan, menambahkan bahwa integritas harus tetap menjadi penunjuk arah kompas jurnalisme di tengah derasnya arus disinformasi. Buku ini dihadirkan sebagai kompas penuntun agar insan pers tetap memegang teguh independensi dan kepatuhan pada kebenaran demi kepentingan publik.