Gerai di Level 21 Mal Wajib Pasang Aksara Bali Beri Waktu 3 Bulan Kedepan

 Gerai di Level 21 Mal Wajib Pasang Aksara Bali Beri Waktu 3 Bulan Kedepan

Foto: Gubernur Koster Minta Semua Gerai di Level 21 Mal Pasang Aksara Bali

Letternews.net — Gubernur Bali terpilih Wayan Koster berkomitmen untuk melestarikan aksara Bali. Pergub Nomor 80 Tahun 2018 yang diterbitkannya tentang penggunaan aksara Bali akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Terbaru, Koster meminta semua gerai Level 21 Mall Denpasar agar memasang aksara Bali pada nama gerainya.

BACA JUGA:  Berkat Perhelatan KTT G20 Hotel Penuh

Koster bahkan tak segan dan langsung menegur pengelola Level 21 Mall di lokasi pada Jumat 31 Januari 2025. Pengelola mal dan gerai diberi waktu tiga bulan kedepan untuk mencantumkan aksara Bali. Gubernur Koster akan kembali melihat kondisi setiap gerai di mal tersebut.

“Teguran pertama saya pada pemilik dan pengelola, ini belum ada yang menggunakan aksara Bali. Semua harus menggunakan aksara Bali. Karena itu identitas Bali,” tegas Koster.

Koster sempat mengkritisi langsung beberapa gerai yang bertuliskan aksara negara lain, ketika dirinya berjalan mengelilingi mal tersebut.

BACA JUGA:  Ini Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari jabatan Ketua Umum Golkar

“Di sini saya lihat yang atasnya merah (gerai), aksara apa itu, aksara Jepang saja dipasang di sini, kok aksara Bali gak,” tegasnya.

Pria asal Sembiran ini menyatakan saat ini baru diberi teguran secara lisan dari dirinya. Ia akan tegas menjalankan Pergub 80 usai pelantikan sebagai Gubernur Bali 2025-2030.

“Siapa yang jualan di sini semuanya harus ada aksara Bali, saya belum keras ini, masih penyampaian secara enak,” katanya.

BACA JUGA:  Rugi Puluhan Miliar Polda Bali Amankan Ketua LPD Desa Adat Ngis Tejakula

Selain itu, ia juga menekankan agar pengelola menjalankan aturan yang mengharuskan penggunaan endek Bali dan busana adat Bali.

“Setiap selasa harus endek Bali, dan kamis busana adat Bali. Produk lokal Bali harus diperdagangkan juga di sini, sedapat mungkin produk lokal yang dihasilkan di Bali jual juga di sini,” jelas Gubernur Bali dua periode ini.

Beri Waktu Tiga Bulan

Gubernur Koster memberi waktu selama tiga bulan kedepan agar pengelola dan pemilik gerai memasang aksara Bali pada nama tokonya. Aksara ini kata dia harus menjadi identitas dan kebanggaan semua orang yang tinggal di Bali.

“Tiga bulan kedepan kalau bisa semua sudah bisa menggunakan aksara Bali,” timpalnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menjelaskan, aksara Bali itu merupakan sebuah peradaban. Negara yang punya peradaban kuat akan menjadi negara maju.

BACA JUGA:  KPK Temukan Bukti Catatan Aliran Uang Kajari Bondowoso 

“Kita harus bersyukur Bali punya aksara, berarti Bali punya peradaban yang sangat kuat. Punya peradaban kuat, Bali akan maju karena punya basis sosial yang kuat. Ini harus menjadi identitas dan kebanggan kita semua yang hidup di Bali,” katanya.

Sementara itu, General Manager Level 21 Mall, Dandy, menyampaikan akan menjalankan regulasi yang termuat dalam Pergub nomor 80 tahun 2018. Ia akan segera sosialisasikan kepada pemilik gerai agar memasang aksara Bali.

Untuk diketahui, Koster merupakan pemimpin Bali yang memiliki komitmen kuat melestarikan aksara Bali sebagai warisan leluhur Bali. Ia juga ingin agar aksara Bali menjadi kebanggan masyarakat di Bali, nasional dan global.

Digitalisasi dan peluncuran keyboard aksara bali telah diluncurkan Koster ketika memimpin Bali 2018-2023.

Reporter: Hum

.

Bagikan: