LetterNews
21 September 2026
22:51 WITA
Topik Populer:
#KPK#Letternews#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Gembleng Calon Jaksa PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung: Kecerdasan Percuma Tanpa Adab dan Hati Nurani!

Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

JAKARTA, Letternews.net – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan ceramah pembekalan secara langsung kepada ratusan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dipusatkan di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ bukan sekadar proses transfer ilmu atau pendidikan biasa. Forum ini merupakan gerbang pengabdian awal sekaligus momentum transformasi krusial yang menyangkut tanggung jawab, kewenangan, dan perilaku seorang Calon Jaksa.

“Transformasi wajib diiringi dengan perubahan mental, pola pikir, serta pola kerja. Oleh karena itu, para peserta diminta memanfaatkan momentum digembalang di kawah candradimuka ini sebagai modal awal untuk memikul amanah besar dari negara dan masyarakat,” ujar ST Burhanuddin di hadapan siswa PPPJ.

[irp]

Tuntutan Tugas yang Luas: Dari Penyidik Korupsi hingga Pengacara Negara

Jaksa Agung memaparkan bahwa sebagai aparat penegak hukum, seorang Jaksa dituntut bertindak profesional dan proporsional dalam mengemban tugas siber maupun konvensional. Kewenangan Jaksa modern sangat luas, tidak hanya berperan sebagai Penuntut Umum di persidangan.

Seorang Jaksa yang ideal juga harus mampu melaksanakan tugas sebagai penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor), menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum, bertindak selaku Pengacara Negara, serta mengawal eksekusi pemulihan aset negara.

“Kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang Jaksa yang ideal. Seorang Jaksa wajib membentengi diri dengan integritas, nilai adaptif, jiwa korsa, hati nurani, profesionalisme, serta adab dan etika,” imbuh Jaksa Agung.

[irp]

Melekat Tanpa Atribut: Stop Gaya Hidup Mewah dan Jaga Etika Media Sosial

Memasuki era digital, tantangan nyata seorang Jaksa kini hadir di ruang publik dan siber media sosial. ST Burhanuddin menginstruksikan secara tegas agar seluruh peserta PPPJ 2026 bijak dalam beraktivitas digital dan menjaga gaya hidup sehari-hari. Status sebagai Jaksa melekat penuh pada diri seseorang, bahkan saat tidak mengenakan atribut kedinasan.

Guna menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk:

  • Hindari Flexing: Melarang keras memamerkan gaya hidup mewah (flexing) yang berlebihan di ruang publik.

  • Bijak Siber: Menghindari komentar provokatif serta menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

“Keberanian dan integritas institusional inilah yang berhasil menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat saat ini,” ungkapnya.

[irp]

Keadilan Tidak Tertulis di Buku, tetapi di Sanubari

Mengenai penempatan tugas setelah lulus nanti, Jaksa Agung menyatakan bahwa prinsip keadilan, transparansi, dan keterukuran akan diterapkan sesuai kebutuhan institusi demi memupuk nilai kebangsaan. Ia juga mewanti-wanti agar semangat jiwa korsa tidak disalahgunakan untuk membela rekan sejawat yang melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum.

“Keadilan dan hati nurani tidak tertulis di dalam buku atau teks undang-undang, melainkan tertanam di dalam sanubari masing-masing Jaksa,” tutur ST Burhanuddin mengingatkan.

Di akhir ceramah, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Leobard Eben Ezer Simanjuntak, beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengawal jalannya diklat. Ia menutup arahannya dengan pesan agar para Jaksa baru siap mengabdi tanpa pamrih dan setia menjalankan amanah di mana pun ditempatkan di seluruh penjuru Indonesia.

Editor: Rudi.