Gebrakan dari Jembrana! Banjar Smart Hub Warnasari Kelod Ubah Sampah Jadi Berkah Layanan Digital

 Gebrakan dari Jembrana! Banjar Smart Hub Warnasari Kelod Ubah Sampah Jadi Berkah Layanan Digital

Foto: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang hadir langsung meresmikan peluncuran Banjar Smart Hub di Balai Banjar Warnasari Kelod, Jumat (29/5/2026).

JEMBRANA, Letternews.net – Banjar di Bali kini tidak lagi sekadar menjadi pusat pengurusan adat dan tradisi. Melalui inovasi mutakhir bertajuk Banjar Smart Hub (BSH), Banjar Warnasari Kelod di Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, resmi bertransformasi menjadi pusat pelayanan publik digital berbasis lingkungan.

Melalui satu aplikasi di smartphone, warga di pedesaan Jembrana kini bisa mengurus administrasi kependudukan, mengakses layanan publik, hingga melakukan berbagai transaksi keuangan harian dari dalam genggaman.

BACA JUGA:  Digagas Sejak 2019, Proyek Strategis PPN Pengambengan Groundbreaking Akhir September 2026

Inovasi Kelian Kadek Sri Rama: Integrasikan Layanan Publik dengan Tabungan Sampah

Lompatan teknologi di tingkat akar rumput ini lahir dari ide inovatif Kelian Banjar Warnasari Kelod, I Kadek Sri Rama Usmantara. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang khusus berdasarkan evaluasi terhadap kendala nyata yang dihadapi oleh mayoritas warganya yang berprofesi sebagai buruh, tukang, dan petani.

“Selama ini, saat warga kami ingin mengakses layanan birokrasi, mereka terkendala jarak, biaya, dan waktu karena harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Selain itu, masalah sampah di pedesaan juga mulai menimbulkan keresahan warga. Dari sanalah kami berupaya menjadikan banjar sebagai pusat layanan terpadu,” ungkap Kadek Sri Rama Usmantara.

Melalui sistem digital terpadu ini, warga yang membawa sampah yang telah dipilah dari rumah ke balai banjar dapat langsung mengonversinya menjadi nilai ekonomi. Banjar Smart Hub menerapkan sistem insentif dan disinsentif yang mendidik:

  • Sistem Insentif: Warga yang aktif memilah sampah dari rumah akan mendapatkan poin digital yang bisa ditukar menjadi tabungan emas, tabungan hari tua, pembayaran token listrik, PDAM, Samsat kendaraan, hingga kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

  • Sistem Disinsentif: Warga yang enggan memilah sampah dan langsung membuangnya begitu saja akan dikenakan iuran residu sebagai konsekuensi biaya kebersihan.

BACA JUGA:  Desa Adat Kini Diawasi Ombudsman RI Provinsi Bali

Bupati Kembang Hartawan Apresiasi dan Instruksikan Replikasi ke Seluruh Jembrana

Inovasi luar biasa ini mendapat apresiasi penuh dari Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang hadir langsung meresmikan peluncuran Banjar Smart Hub di Balai Banjar Warnasari Kelod, Jumat (29/5/2026). Bupati Kembang menegaskan bahwa gerakan ini menjadi bukti nyata bahwa kemajuan teknologi sirkular justru lahir dari inisiatif masyarakat bawah.

“Saya meyakini Banjar Smart Hub bukan sekadar inovasi. Ini adalah simbol keberanian untuk berubah dan kreativitas luar biasa dari masyarakat. Hari ini kita menyaksikan perubahan itu benar-benar dimulai dari bawah. Yang tadinya sampah jadi masalah, di tempat ini sampah sukses jadi berkah,” puji Bupati Kembang Hartawan.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jembrana ini mengetuk pintu hati para pimpinan desa dan kelian banjar di seluruh Kabupaten Jembrana untuk meniru dan mereplikasi sistem digitalisasi yang telah diterapkan di Warnasari Kelod. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam urusan birokrasi harian, tetapi juga digiring secara cerdas untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan demi masa depan Bali yang berkelanjutan.

Editor: Rudi.

.
Bagikan: