Gagasan Baru Yusril Ihza Mahendra: Gabung Fraksi di Parlemen Jadi Solusi Penyederhanaan Partai
Foto: Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, Letternews.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melemparkan gagasan segar untuk membenahi sistem kepartaian di Indonesia. Pakar hukum tata negara ini mengusulkan agar partai politik diperbolehkan menggabungkan perolehan suara atau kursi di akhir proses Pemilihan Umum (Pemilu).
Langkah ini dinilai sebagai solusi praktis untuk mencegah fenomena “suara terbuang” sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara organik tanpa harus mematikan eksistensi partai kecil.
Solusi Praktis di Akhir Proses
Melalui pesan singkat yang diterima Redaksi Letternews, Minggu (8/3/2026), Yusril menjelaskan bahwa mekanisme penggabungan di akhir lebih terukur dibandingkan koalisi sejak awal.
“Saya kira yang paling praktis itu adalah penggabungan partai di akhir (Pemilu). Kalau dari awal, kita tidak bisa memperhitungkan berapa kursi yang akan diperoleh,” ujar Yusril.
Mekanisme ini memberikan napas baru bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) atau kekurangan syarat minimal kursi untuk membentuk fraksi mandiri. Dengan bergabung setelah hasil pemilu ditetapkan, aspirasi pemilih tetap terwakili di parlemen.
Simulasi Pembentukan Fraksi
Yusril memberikan simulasi sederhana terkait penerapan ide ini. Jika syarat membentuk fraksi adalah 13 kursi, sementara ada dua partai yang masing-masing hanya memperoleh tujuh kursi, maka keduanya dapat bersepakat untuk melebur.
“Daripada hangus, mereka bersepakat bergabung. Jika gabungan itu mencapai angka 13 kursi, mereka bisa membentuk satu fraksi dan masuk ke DPR,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa penghitungan kursi tetap merujuk pada suara sah nasional sesuai aturan. Perbedaannya terletak pada fleksibilitas pembentukan fraksi di parlemen sebagai representasi gabungan kekuatan politik.
Penyederhanaan Partai Secara Organik
Lebih jauh, Yusril meyakini skema ini akan menciptakan ekosistem politik yang lebih sehat. Partai-partai yang memiliki kesamaan visi dan misi secara alami akan melebur menjadi kekuatan politik yang lebih signifikan.
“Saya kira tidak akan ada lagi suara partai yang hilang. Cara ini pelan-pelan akan mendorong penyederhanaan partai secara organik,” pungkas Yusril. Gagasan ini diharapkan menjadi bahan diskusi serius dalam upaya penguatan sistem demokrasi di Indonesia ke depan.
Editor: Rudi.







