LetterNews
03 November 2026
07:03 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
10 August 2026 19:27 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 10 August 2026, 19:27 WITA

Dukung Transformasi Pelayanan Dasar, Pemprov Bali Latih 111 Kader Posyandu Buleleng

Foto: Pelatihan Posyandu ke-10 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, resmi membuka Pelatihan Posyandu ke-10 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8/2026).

Pelatihan yang diikuti oleh 111 kader asal Kabupaten Buleleng ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat kapasitas SDM Posyandu untuk mendukung transformasi pelayanan dasar masyarakat di tingkat akar rumput.

Transformasi tersebut mendorong Posyandu agar tidak lagi berfokus pada pelayanan kesehatan semata, melainkan meluas pada penyelenggaraan pelayanan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Transformasi Posyandu ini harus kita dorong bersama agar mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi hak dasar masyarakat,” ujar I Made Dwi Dewata dalam sambutannya.

[irp]

Penguatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

I Made Dwi Dewata menegaskan bahwa kader Posyandu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat. Kader berperan vital dalam mengedukasi, mengidentifikasi kebutuhan warga, hingga menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.

Beberapa poin utama penguatan kapasitas kader Posyandu dalam pelatihan ini meliputi:

  • Cakupan 6 SPM: Meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

[irp]

  • Kolaborasi Lintas Sektor: Meningkatkan kemampuan kader dalam berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan (stakeholders).

  • Peran Penggerak Lokal: 111 peserta dari Buleleng diproyeksikan menjadi penggerak utama di wilayah masing-masing untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan responsif.

Melalui peningkatan kapasitas kelembagaan ini, Pemprov Bali berharap Posyandu dapat bertransformasi menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Editor: Rudi