LetterNews
03 November 2026
02:11 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
23 August 2026 16:48 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 23 August 2026, 16:48 WITA

DTSEN Jadi Rujukan Utama Bantuan Pemerintah, BPS Ungkap Cara Kerja Pemeringkatan Desil

Foto: Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti

JAKARTA, Letternews.net – Pemerintah menegaskan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan tunggal terintegrasi dalam perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi program perlindungan sosial. Pengelolaan DTSEN yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 ini secara resmi ditugaskan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemanfaatan data tunggal ini bertujuan agar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah lintas kementerian/lembaga dapat terdistribusi secara lebih tepat sasaran.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai pemeringkatan relatif, bukan ukuran absolut kemiskinan atau pendapatan,” jelas Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, Jumat (21/8/2026).

[irp]

Pengertian Desil dan Mekanisme Pemutakhiran Data DTSEN

DTSEN dibentuk melalui integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang disinkronkan secara berkala dengan data Dukcapil Kemendagri. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Berikut poin-poin penting mengenai penentuan desil dan pemutakhiran data DTSEN:

  • Skala Desil (1–10): Kelompok masyarakat dibagi menjadi 10 tingkatan (masing-masing 10%). Desil 1 merupakan kelompok tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok tertinggi.

  • Pendekatan Statistik PMT: Penentuan desil tidak hanya didasarkan pada satu indikator (seperti gaji atau kepemilikan barang), melainkan menggunakan Proxy Means Test (PMT) yang memperhitungkan kondisi rumah, energi, aset, disabilitas, hingga komposisi keluarga secara bersamaan.

[irp]

  • Fungsi Desil: Berfungsi sebagai instrumen pemeringkatan posisi relatif kesejahteraan, bukan merupakan daftar otomatis penerima bantuan sosial.

  • Kanal Usul-Sanggah Masyarakat: Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi SIKS-NG di desa/kelurahan, atau portal dtsen-form.bps.go.id.

Pemutakhiran data terus dilakukan BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui pengecekan lapangan (ground check) guna memastikan akurasi data penerima manfaat program nasional.

Editor: Rudi